Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekaman Jaksa KPK Ungkap Pembicaraan Saipul Jamil dan Kakaknya soal Suap Hakim

Kompas.com - 19/09/2016, 19:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Barang bukti berupa rekaman milik jaksa penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diputar dalam persidangan terhadap Kasman Sangaji, mantan pengacara Saipul Jamil, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (19/9/2016).

Beberapa rekaman yang diputar, berisi percakapan antara Saipul Jamil dan kakak Saipul, Samsul Hidayatullah.

Dalam rekaman tersebut, Saipul dan Samsul secara terang membicarakan upaya suap kepada panitera dan hakim untuk memengaruhi putusan terhadap perkara Saipul di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.

(Baca: Saipul Jamil: Jaksa Memeras Kami, Minta Rp 1 Miliar)

Salah satunya, dalam percakapan dengan Saipul, Samsul melarang menyebut nama salah satu pengacara Saipul, Berthanatalia, saat berbincang melalui telepon.

Samsul dan Saipul sepakat menyebut Bertha dengan panggilan Bunda. Bertha merupakan pengacara Saipul yang bertugas melakukan komunikasi dengan pihak pengadilan.

Bertha mengatur pemberian Rp 50 juta kepada panitera PN Jakarta Utara, Rohadi, untuk menentukan komposisi majelis hakim.

Selain itu, dalam rekaman pembicaraan lainnya, Samsul menjelaskan kepada Saipul bahwa upaya pengaturan hakim masih mengalami kendala.

Menurut Samsul, tiga hakim masih bertahan untuk tidak menjatuhkan vonis satu tahun untuk Saipul, sesuai keinginan pengacara.

Menurut Samsul, ia menolak memberikan uang Rp 500 juta sesuai permintaan panitera, apabila Saipul tetap divonis 2 atau 3 tahun penjara.

Kemudian, Samsul memastikan bahwa ketua majelis hakim telah sepakat akan menggunakan pasal alternatif kedua dalam dakwaan jaksa penuntut umum.

Pasal dalam dakwaan kedua tersebut lebih ringan tuntutan pidananya.

(Baca: Artis Banyak Pengeluaran, Saipul Tak Tahu Uangnya Digunakan untuk Menyuap)

Diduga, Berthanatalia telah mengatur putusan terhadap Saipul Jamil dengan Hakim Ifa Sudewi, yang merupakan ketua majelis hakim dalam persidangan perkara percabulan yang dilakukan Saipul di PN Jakarta Utara.

Berikut salah satu transkrip pembicaraan antara Samsul dan Saipul:

Samsul: Ya Halo
Saipul: Halo. Halo.

Samsul: Jadi kabar terbaru itu begini.
Samsul: Heemm
Samsul: Tiga, yang di sampah itu, tiga majelis itu

Saipul: He emm
Samsul: Dia itu masih belum bisa nyanggupin satu ternyata. Jadi tuh. Tapi nih lagi di..nih lagi diupayakan malam ini. Kalau enggak besok pagi jam sembilan kabarnya

Saipul: Oh gitu
Samsul: Iya. Karena tiga orang ini masih mau bertahan kalau bisa. Dua atau tiga

Saipul: Berapa?
Samsul: yang tiga hakim. Dia enggak mau ambil resiko di satu. Kalau yang dua orang sudah oke. Satu

Saipul: Hemm
Samsul: Tapi yang tiga masih di dua atau..masih di dua atau tiga vonisnya 
Saipul: Dua atau tiga? 

Samsul: Iya. Gue bilang ya. Bu, kalau (suara tidak jelas) kayak gitu saya.. saya enggak mau gopek saya bilang gitu aja
Saipul: Hemm gitu
Samsul: He eh. Tapi kan posisi kita kan posisi jepit tuh iya kan?

Saipul: He emm
Samsul: Iya posisi terjepit sekarang. Saya bilang ya udah dek..paling be..kabarnya kalau enggak malam ini kalau enggak besok dia bilang.
Saipul: Heem

Samsul: Nih masih kita upayakan.
Saipul: Heem

Samsul: Pastinya kalau pasal sih udah Pasal 292
Saipul: Heem
Samsul: Cuman untuk jumlahnya, jumlah vonisnya yang tiga orang itu masih minta pertimbangan

Saipul: Heem
Samsul: Kalau yang dua sih udah setuju
Saipul: Ibu?

Samsul: Termasuk si Ibu, Ibu mah sudah setuju
Saipul: Heemm
Samsul: Gitu. Yang tiga itu yang masih bertahan di dua atau tiga

Saipul: Hemm gitu ya
Samsul: Tapi kata Ibu sih bilangnya

Kompas TV Status Saipul Bisa Kembali Jadi Tersangka
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Hakim MK Pertanyakan KTA Kuasa Hukum Demokrat yang Kedaluwarsa

Nasional
Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat 'Nyantol'

Di Hadapan Wapres, Ketum MUI: Kalau Masih Ada Korupsi, Kesejahteraan Rakyat "Nyantol"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com