Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Malam Ini, BK DPD Gelar Rapat Terkait Status Pimpinan Irman Gusman

Kompas.com - 19/09/2016, 08:12 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan menggelar rapat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagi tersangka kasus korupsi yang diduga terkait kuota gula impor.

Irman diduga menjanjikan kuota gula impor kepada seorang pengusaha yang memberinya sejumlah uang. Saat terjaring operasi tangkap tangan KPK, Irman telah menerima uang sebesar Rp 100 juta.

Ketua Badan Kehormatan (BK) DPD AM Fatwa menyatakan rapat tersebut rencananya dimulai pukul 19.00 WIB. Dalam rapat tersebut akan diambil keputusan terkait pemberhentian Irman selaku Ketua DPD.

"Nanti yang dibahas adalah perihal pemberhentian Pak Irman dari jabatannya sebagai Ketua DPD, bukan dari kenggotaannya di DPD. Kalau keanggotaan, berdasarkan Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, DPD masih harus menunggu putusan hukum inkrah," kata Fatwa di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (18/9/2016).

(Baca: KPK Pastikan Irman Gusman Tahu Bungkusan Berisi Uang )

Fatwa menambahkan nantinya sanksi pemberhentian kepada Irman merupakan sanksi etik. Hal itu diatur dalam Tata Tertib DPD Pasal 52 ayat 1 dan ayat 3 butir c. ayat 1 menyatakan Ketua dan atau Wakil Ketua DPD berhenti dari jabatannya bila meninggal dunia, mengundurkan diri, perintah Undang-undang, atau diberhentikan.

Ayat tiga butir c menyatakan Ketua dan atau Wakil Ketua DPD diberhentikan bila berstatus tersangka dalam perkara pidana. Namun, Irman akan diberhentikan secara tidak hormat bila dirinya tidak mengundurkan diri.

Irman terjaring operasi tangkap tangan oleh KPK di rumah dinasnya di Jalan Denpasar, Jakarta Selatan, Sabtu (17/9/2016) dini hari. Selain menangkap Irman, KPK mengamankan Direktur CV Semesta Berjaya Xaveriandy Sutanto dan istrinya, Memi. KPK juga menangkap adik Xaveriandy, yaitu Willy Sutanto.

(Baca: Terjerat Suap Senilai Rp 100 Juta, Berapa Kekayaan Irman Gusman?)

Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Rp 100 juta yang dibungkus plastik putih. Uang tersebut diduga merupakan suap dari Xaveriandy kepada Irman untuk pengurusan kuota gula impor yang diberikan Bulog.

KPK pun menetapkan Irman, Xaveriandy, dan Memi, sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap ini.

Kompas TV KPK Geledah Gudang Milik Tersangka Suap Impor Gula
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejarah Hari Buku Nasional

Sejarah Hari Buku Nasional

Nasional
Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 15 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

UPDATE BNPB: 19 Orang Meninggal akibat Banjir Bandang di Agam Sumbar

Nasional
KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

KNKT Investigasi Kecelakaan Bus Rombongan Siswa di Subang, Fokus pada Kelayakan Kendaraan

Nasional
Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Partai Buruh Berniat Gugat Aturan Usung Calon Kepala Daerah ke MK

Nasional
Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Cerita Sulitnya Jadi Ketua KPK, Agus Rahardjo: Penyidik Tunduk ke Kapolri, Kejaksaan, Sampai BIN

Nasional
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com