Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penegakan Hukum Terkait Kebakaran Hutan Dinilai Masih Diskriminatif

Kompas.com - 08/09/2016, 14:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai, penegakan hukum terkait kasus pembakaran hutan cenderung diskriminatif.

Komisioner Komnas HAM Siti Noor Laila mengatakan, proses seperti ini telah mengabaikan hak atas keadilan.

Menurut dia, publik tidak diberikan hak untuk mengetahui tindakan yang dilakukan kepolisian dalam menindak para pelaku pembakaran hutan.

"Penegakan hukum masih diskriminatif. Banyak masyarakat lokal yang menjadi tersangka, padahal mereka hanya pelaku di lapangan," ujar Siti, saat memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/9/2016).

Berdasarkan hasil pemantauan Komnas HAM, tindakan tegas hanya dilakukan aparat penegak hukum terhadap masyarakat lokal.

Padahal, kata Siti, ada kemungkinan masyarakat yang melakukan pembakaran hutan itu disuruh oleh pihak perusahaan yang memegang hak konsesi pengelolaan lahan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Kemungkinan lain, orang yang dijadikan tersangka oleh aparat merupakan masyarakat setempat yang ingin membuka lahan pertanian tanaman lokal untuk memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari.

"Petani banyak yang menjadi tersangka. Padahal masyarakat punya hak untuk membuka lahan dengan aturan yang ketat, misal menggunakan sekat bakar supaya tidak melebar. Mereka yang buka ladang biasanya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya," kata dia.

Selain itu, tindakan tegas terhadap pihak perusahaan yang terlibat pembakaran hutan sudah pernah diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

Presiden Jokowi sebelumnya telah mengeluarkan Instruksi Presiden No. 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan.

Dalam Inpres tersebut secara tegas Presiden memerintahkan kepada seluruh Kepala Daerah dan aparat penegak hukum untuk memberikan sanksi tegas terhadap pelaku usaha pertanian yang tidak melaksanakan pengendalian kebakarab lahan yang menjadi tanggung jawabnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

PDI-P Ungkap Peluang Usung 3 Nama di Pilkada Jabar: Bima Arya, Dedi Mulyadi dan Ridwan Kamil

Nasional
Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Saksi Sebut Pejabat yang Tak Turuti Permintaan SYL Bisa Diberhentikan

Nasional
2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

2 Kapal Pemburu Ranjau Terbaru TNI AL Latihan Bersama dengan AL Singapura

Nasional
Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Draf RUU Penyiaran, KPI Bisa Selesaikan Sengketa Jurnalistik Khusus

Nasional
Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Dukung Event Seba Baduy 2024, Wika Beri Diskon Tarif Tol Serang-Panimbang hingga 30 Persen

Nasional
Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Jokowi Anggarkan Rp 15 Triliun untuk Perbaikan dan Pembangunan Jalan Tahun Ini

Nasional
TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

TNI AL Terjunkan Satgas SAR Bantu Cari Korban Banjir Sumbar

Nasional
UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

UKT Mahal, Komnas HAM Akan Audit Hak Atas Pendidikan

Nasional
Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Hasto Ungkap Peluang Megawati Bertemu Prabowo: Saat Agenda Nasional

Nasional
KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

KPK Tahan 3 Tersangka Dugaan Korupsi Penggelembungan Harga Lahan Tebu PTPN XI

Nasional
Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Selain Khofifah, PDI-P Buka Opsi Usung Kader Sendiri di Pilkada Jatim

Nasional
DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

DPR dan Pemerintah Diam-diam Rapat Pleno, Revisi UU MK Tinggal Dibawa Ke Paripurna

Nasional
Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Ungkap Sulitnya Jaga Harga Beras, Jokowi: Bikin Ibu-ibu dan Petani Senang Tidak Mudah

Nasional
Program 'DD Farm' Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Program "DD Farm" Bantu Hidup Meltriadi, dari Mustahik Jadi Peternak

Nasional
Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Formappi Soroti Kinerja DPR, Baru Sahkan UU DKJ dari 47 RUU Prioritas di 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com