JAKARTA, KOMPAS.com - Komjen Pol Budi Gunawan resmi dinyatakan layak dan patut sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) oleh Komisi I DPR usai melalui proses uji kepatutan dan kelayakan, Rabu (7/9/2016).
Hasil tersebut akan dibacakan pada rapat paripurna, Kamis (8/9/2016) di depan seluruh anggota dewan.
"Sesuai penjadwalan kemarin, pengesahan Budi Gunawan sebagai kepala BIN oleh paripurna," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melalui pesan singkat, Rabu.
Proses uji kepatutan dan kelayakan Budi berjalan singkat, dimulai sekitar pukul 10.15 WIB dan berakhir sekitar pukul 12.30 WIB.
Usai penyampaian visi misi dan pendalaman, pimpinan Komisi I pun menyampaikan hasil uji kepatutan dan kelayakan.
"Rapat internal Komisi I memutuskan memberikan pertimbangan sebagai berikut. Saudara Budi Gunawan layak dan patut sebagai Kepala Badan Intelijen Negara menggantikan saudara Sutiyoso," ujar Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari di ruang rapat Komisi I DPR.
Proses uji kepatutan dan kelayakan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN tersebut juga berjalan tanpa perdebatan. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin.
Menurut dia, proses yang singkat tersebut dikarenakan DPR hanya dalam posisi memberikan pertimbangan, bukan memberi persetujuan atau penolakan.
"Sepuluh fraksi sepakat, menyetujui. Beliau layak menjadi Kepala BIN," kata Hasanuddin.
(Baca: Tanpa Perdebatan, Komjen Budi Gunawan Lolos Uji Kelayakan Kepala BIN)
Soal status tersangka yang pernah disematkan KPK kepada Budi bahkan tidak disinggung sama sekali. Menurut dia dan para anggota komisi, kasus tersebut telah selesai.
"Pertama, sudah diselesaikan secara hukum. Kedua, Presiden sudah mengajukan beliau sebagai calon kepala BIN berarti sudah dianggap tak ada masalah," tutur Politisi PDI-Perjuangan itu.
(Baca: Tak Ada Anggota DPR yang Pertanyakan Lagi Perkara Hukum Budi Gunawan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.