JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menekankan sejumlah hal dalam proses uji kepatutan dan kelayakan calon kepala Badan Inteljen Negara (BIN) yang telah selesai dilangsungkan, Rabu (7/9/2016) siang. Komjen Pol Budi Gunawan menjadi calon tunggal yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Wakil Ketua Komisi I Tubagus Hasanuddin menuturkan, pihaknya banyak menekankan pada misi yang disampaikan Budi di awal rapat. Soal status tersangka yang pernah disematkan KPK kepada Budi bahkan tidak disinggung sama sekali.
Menurut dia dan para anggota komisi, kasus tersebut telah selesai.
"Pertama, sudah diselesaikan secara hukum. Kedua, Presiden sudah mengajukan beliau sebagai calon kepala BIN berarti sudah dianggap tak ada masalah," tutur Hasanuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (7/9/2016).
(Baca: Komisi I DPR Putuskan Budi Gunawan Layak Jadi Kepala BIN Gantikan Sutiyoso)
DPR pada awal 2015 lalu tetap menyetujui Budi Gunawan sebagai kepala Polri meski ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Belakangan, status tersangka itu dianggap tidak sah dalam putusan praperadilan di Pengadilan Jakarta Selatan.
Meski demikian, Presiden Jokowi tidak melantik Budi Gunawan sebagai kepala Polri dan memilih Jenderal (Pol) Badrodin Haiti (kini pensiun) untuk memimpin Polri.
Hasanuddin mengungkapkan, anggota Dewan lebih banyak mengupas tuntas soal visi dan misi Budi Gunawan sebagai kepala BIN.
"Misalnya pada pengamanan terhadap pemberantasan terorisme, lalu proteksi terhadap masyarakat Indonesia, dan masalah-masalah lain yang menurut kami relevan," ujar dia.
(Baca: Tanpa Perdebatan, Komjen Budi Gunawan Lolos Uji Kelayakan Kepala BIN)
Hasanuddin pun menilai Budi memiliki kompetensi yang sangat baik dan tepat menduduki jabatan tersebut untuk menggantikan Sutiyoso. Ia pun semakin diyakinkan usai Budi menyampaikan paparan visi dan misinya.
Keyakinan para anggota Komisi I atas Budi terbukti dengan sikap 10 fraksi yang menyatakan mantan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri itu layak menjabat kepala BIN. Hasanuddin menuturkan, tak ada perdebatan antarfraksi pada rapat yang berlangsung tertutup tersebut.
"Kami sepakat, apa yang disampaikan beliau harus dipraktikkan, dan nantinya ada pengawasan antara kepala BIN dan Komisi I," ucapnya.
Saat ditanyakan apakah dalam rapat tertutup tersebut, penetapan tersangka terhadap Budi oleh KPK beberapa waktu silam juga disinggung, Hasanuddin menjawab tidak ada.