Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak, BRG Temukan Indikasi Pembukaan Lahan Gambut pada Areal Konsesi di Meranti

Kompas.com - 07/09/2016, 13:46 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Kecamatan Merbau, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, Senin (5/9/2016).

Dari sidak itu, Nazir bersama masyarakat setempat menemukan aktivitas pembukaan gambut oleh salah satu anak perusahaan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP).

“Kami ke Pulau Padang ini untuk merespons laporan masyarakat bahwa RAPP telah melakukan operasi di lahan gambut dengan membuat sejumlah kanal," ujar Nazir, melalui keterangan tertulis, Rabu (7/9/2016).

"Terkait laporan itu, kami telah meminta klarifikasi dokumen dari RAPP. Sekarang kami melakukan sidak guna melihat langsung kondisinya," kata dia.

Sidak dilakukan untuk merespons pengaduan warga desa Bagan Melibur terkait pembangunan sejumlah kanal dan pembukaan gambut oleh perusahaan tersebut.

Laporan diterima BRG pada 10 Juni 2016. Menindaklanjuti laporan itu, pada tanggal 15-18 Juni, BRG menurunkan tim untuk melakukan penilaian teknis dan sosial. 

Selanjutnya, pada 2 Agustus 2016, RAPP dipanggil untuk menyerahkan data terkait dengan lahan gambut di areal konsesinya.

RAPP kemudian menyerahkan sejumlah data, antara lain perihal kedalaman gambut.

Namun, BRG menilai, ada indikasi keberadaan gambut dalam (di atas 5 meter) pada areal konsesi tersebut.

Hasil sidak menemukan RAPP melakukan pembukaan kanal. Hal itu bertentangan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut.

Peraturan tersebut melarang pembuatan kanal yang mengakibatkan gambut menjadi kering. Areal bergambut dengan kedalaman tiga meter atau lebih wajib dilindungi.

Nazir mengatakan, pembukaan lahan gambut yang berfungsi lindung juga dilarang.

Penanggung jawab usaha, lanjut dia, di mana kegiatan perusakan gambut itu terjadi wajib melakukan penanggulangan kerusakan gambut.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kami juga akan memanggil pihak perusahaan pada akhir pekan ini. Pemerintah telah sungguh-sungguh menyelamatkan gambut. Sektor swasta perlu menunjukkan itikad baik. Apalagi jika sudah mempunyai kebijakan pengelolaan hutan berkelanjutan,” ujar Nazir.

Untuk diketahui, kelompok usaha RAPP telah memiliki Sustainable Forest Management Policy.

Di dalamnya terdapat komitmen untuk melakukan praktik pengelolaan gambut yang baik, termasuk tidak membangun kanal baru.  

Sejumlah petani dan warga Bagan Melibur yang juga mengikuti kunjungan Kepala BRG menjelaskan, kanal-kanal yang dibangun oleh RAPP telah menembus hutan alam yang ada di wilayah desa mereka.

M. Kamil, salah seorang warga yang kebun sagunya terbakar, mengungkapkan, lahan gambut di Pulau Padang sejak enam tahun terakhir selalu mengalami kebakaran.

Kamil menduga, hal ini terkait dengan kanal-kanal yang dibangun oleh RAPP di sekitar desa mereka sehingga mengeringkan gambut.

Sementara itu, dari video yang diunggah BRG pada laman Youtube, Selasa (6/9/2016), sidak yang dilakukan BRG sempat dihadang oleh sejumlah orang yang mengamankan wilayah itu.

Berdasarkan video itu, saat ditanya oleh staf BRG, petugas keamanan itu mengaku berasal dari Alumni Bela Negara Grup 3 Kopassus.

Dalam video itu, petugas keamanan itu tidak memperbolehkan rombongan BRG untuk masuk. Tidak hanya itu, dia juga menanyakan kepada Nazir terkait surat izin untuk memasuki wilayah itu.

Nazir menyesalkan RAPP yang tidak kooperatif dengan pemerintah.

Tanggapan Induk RAPP

Saat dikonfirmasi, Direktur Hubungan Korporasi APRIL Group selaku induk perusahan PT RAPP, Agung Laksamana mengatakan, operasi yang dilakukan perusahaan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan.

"Tentunya, sebagai perusahaan yang menjalankan usahanya di Indonesia, kami senantiasa patuh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Agung kepada Kompas.com, Rabu (7/9/2016).

Agung mengatakan, dalam menjalankan aktivitasnya, RAPP selalu berkoordinasi dengan pemangku kepentingan dan pihak terkait. Tak hanya itu, mereka juga mematuhi Rencana Kerja Tahunan yang disahkan oleh Pemerintah.

Mengenai temuan BRG, Agung belum mau bicara banyak.

"Kami telah menerima masukan dari BRG perihal hasil dari kunjungan tersebut," kata Agung.

Selanjutnya, RAPP baru akan menanggapi soal temuan tersebut usai bertemu dengan BRG. Saat ini, kata Agung, pihaknya telah berkoordinasi dengan BRG.

"Rencananya kami akan mendiskusikan hasil verifikasi RAPP dengan pihak BRG dalam hal pengelolaan lahan gambut minggu ini," kata Agung.

Terkait upaya penghadangan sejumlah orang terhadap sidak yang dilakukan BRG, Agung mengakui bahwa ada kesalahpahaman. Menurut dia, ada koordinasi yang kurang baik dengan pihak keamanan RAPP.

"Atas kejadian ini, kami sudah menindak tegas dan meminta pihak keamanan kami untuk segera me-review ulang seluruh prosedur keamanan perusahaan di lapangan," kata Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com