KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menunjuk Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).
Surat penunjukan Budi telah dikirim ke DPR RI, Jumat (2/9/2016) pagi.
Pemerintah pun berharap, parlemen segera memprosesnya.
Jika proses fit and proper test Budi di DPR RI berlangsung mulus, maka pria yang saat ini masih menjabat sebagai Wakil Kepala Polri itu akan dilantik tepat setelah kepulangan Presiden dari rangkaian kunjungan kerja di Tiongkok dan Laos.
"Mudah-mudahan dalam fit and proper test di DPR tidak ada permasalahan sehingga dengan demikian kalau memang semuanya berjalan lancar, maka setelah kembali dari acara G20 dan KTT Asean, Presiden akan segera melantik (Budi) menjadi Kepala BIN," ujar Sekretaris Kabinet Pramono Anung.
Pramono mengatakan itu di Hangzhou, Tiongkok, Jumat sore waktu setempat.
Dia juga menjelaskan, surat penunjukan Budi Gunawan menjadi Kepala BIN menggantikan Sutiyoso itu ditandatangani Presiden Jokowi pada Kamis (1/9/2016) lalu.
Saat itu, Budi dan Sutiyoso sama-sama dipanggil ke Istana.
Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan, pergantian jabatan Kepala BIN ini merupakan proses regenerasi di tubuh pemerintahan.
Pergantian itu wajar karena 'toh' memang tidak ada masa jabatan tertentu bagi seorang kepala BIN.
"Ini alasan regenerasi biasa saja. Argumentasinya regenerasi saja. Kan memang tidak ada periodisasi tegas tentang Kepala BIN ini," ujar Pratikno usai menyerahkan surat penunjukan Budi ke Ketua DPR, Jumat pagi.
Pengalaman terganjal
Saat Presiden menunjuk Budi menjadi Kepala Polri, Januari 2015 lalu, prosesnya terganjal masalah hukum.
Empat hari setelah surat penunjukan Budi sampai ke DPR RI, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan pengumuman, menetapkan Budi sebagai tersangka perkara gratifikasi.
Buntutnya, meski mulus dalam fit and proper test di parlemen namun Budi gagal menjabat sebagai pimpinan Tribrata 1.
Presiden kemudian menunjuk Wakil Kepala Polri Komjen (Pol) Badrodin Haiti untuk menjadi Kepala Polri pengganti Budi.
Budi pun dipercayai menduduki jabatan lama Badrodin sebagai Wakil Kepala Polri.
Belakangan, Budi dinyatakan 'clear' dari tindak pidana yang dituduhkan kepadanya melalui serangkaian proses peradilan dan penghentian penyelidikan meski proses tersebut diwarnai kontroversi.
Ke mana Sutiyoso?
Ketika ditanyakan perihal apakah Presiden masih mempercayai Sutiyoso untuk menjabat jabatan tertentu, Pramono tidak bisa menjawabnya.
Sebab, hal itu merupakan murni wewenang Presiden Jokowi sendiri. Namun, ia yakin Presiden telah mempertimbangkan dengan matang apakah masih mempercayai Sutiyoso untuk menduduki jabatan tertentu atau tidak.
Saat dipanggil ke Istana, beberapa waktu lalu, Presiden pun telah memberikan sejumlah arahan kepada Sutiyoso.
"Pak Sutiyoso Selasa lalu telah dipanggil Pak Presiden dan sudah diberikan arahan. Nah, mengenai apa tugas yang diberikan kepada Pak Sutiyoso, hanya Presiden yang mengetahuinya," ujar Pramono.
Sjafruddin siap gantikan Budi
Seiring keputusan Presiden Jokowi menunjuk Budi sebagai Kepala BIN, maka posisi Wakil Kepala Polri yang diduduki Budi harus diisi sosok perwira Polri lain.
Salah satu jenderal bintang tiga, Komjen (Pol) Sjafruddin mengaku, posisi Wakil Kepala Polri merupakan keputusan sepenuhnya Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian.
"Tanya Kapolri. Karena urusan Wakapolri itu wewenang dia yang memutuskan," ujar Sjafruddin melalui sambungan telpon dengan Kompas.com, Jumat.
Namun, Sjafrudin menegaskan, siap menjalankan amanah itu jika Tito menunjuk dia.
"Saya siaplah," ujar Syafruddin.
Sebagai salah satu personel Polri, memang harus siap jika ditunjuk menempati jabatan tertentu.
Ia sendiri mengaku pada Kamis (1/9/2016) kemarin telah bertamu ke Istana Presiden. Namun, ia tidak mau memberi komentar perihal kedatangan dirinya ke Istana.
Mantan ajudan Wakil Presiden Jusuf Kalla itu menegaskan, enggan melampaui wewenang Kapolri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.