Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNN Nilai Tak Cukup Hanya Tes Urine pada Pemeriksaan Kesehatan Pilkada

Kompas.com - 01/09/2016, 20:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Humas BNN Kombes (Pol), Slamet Pribadi mengatakan, pemeriksaan tes narkotika pada calon kepala daerah pada pilkada serentak 2017 idealnya dilakukan dengan tiga cara.

Selain pemeriksaan urine dan darah, pemeriksaan rambut juga dapat digunakan untuk mengetahui kandungan narkoba.

"Secara kriminalistik belum cukup kalau cuma urine. Idealnya memang urine dan darah. Ideal lagi urine, darah, rambut," kata Slamet usai menjalani rapat koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di kantor KPU, Jakarta, Kamis (1/9/2016).

Slamet menuturkan, standar pemeriksaan tercepat dengan memeriksa urine. Kemudian, disusul oleh pemeriksaan darah.

Adapun pemeriksaan menggunakan rambut memerlukan waktu lebih lama. Meski demikian, rambut hitam asli menyimpan kandungan narkoba di dalam tubuh.

Slamet menyadari adanya keterbatasan waktu dalam pemeriksaan kandungan narkoba. Pemeriksaan berlangsung selama tujuh hari pada 21-27 September 2016.

"Dalam waktu yang mepet itu nanti akan dibicarakan apa cukup darah. Yang paling memungkinkan adalah urine. Mungkin juga darah tergantung kesepakatan," ucap Slamet.

Slamet mengatakan, jika hasil pemeriksaan ditemukan positif terdapat kandungan narkoba, BNN akan melakukan tes di laboratorium untuk mengkonfirmasi.

"Risikonya kalau positif maka harus berhadapan dengan hukum. Interogasi dari mana barang itu. Ini UU betul-betuk mengatur demi masa depan Pilkada," ujar Slamet.

Kompas TV Tiga Daerah Ini Rawan Pelanggaran UU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

BSSN Akui Data Lama INAFIS Bocor, Polri Akan Lakukan Mitigasi

Nasional
Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Anies dan Ganjar Diprediksi Menolak jika Ditawari jadi Menteri Prabowo

Nasional
Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi 'Online'

Ingatkan Satgas, Kriminolog: Jangan Dulu Urusi Pemain Judi "Online"

Nasional
Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Dilema PDI-P di Pilkada Jakarta: Gabung PKS atau Buat Koalisi Baru

Nasional
Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Jelang Pilkada, Baharkam Polri Minta Jajaran Petakan Kerawanan dan Mitigasi Konflik

Nasional
PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

PPATK Ungkap Lebih dari 1.000 Anggota Legislatif Main Judi Online

Nasional
Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Luncurkan Posko Kawal Hak Pilih Pilkada Serentak 2024

Nasional
KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

KY Terima Laporan KPK terhadap Majelis Hakim Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Belum Sentuh Bandar, Satgas Pemberantasan Judi Online Dianggap Mengecewakan

Nasional
Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Mempermainkan Hukum sebagai Senjata Politik

Nasional
KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

KPK Duga Korupsi Bansos Presiden Rugikan Negara Capai Rp 125 Miliar

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Sestama Basarnas Mundur dari Kepala Baguna PDI-P

Nasional
KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

KY Prioritaskan Laporan KPK terhadap Majelis Hakim yang Bebaskan Gazalba Saleh

Nasional
PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

PPATK Catat Perputaran Dana terkait Pemilu 2024 Senilai Rp 80,1 T

Nasional
Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Anggota DPR Sebut PPATK Macan Ompong karena Laporan Tak Ditindaklanjuti Penegak Hukum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com