Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Resmi Luncurkan Aplikasi Al Quran Digital Pertama

Kompas.com - 30/08/2016, 22:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama untuk pertama kalinya meluncurkan aplikasi Al Quran digital secara resmi.

Peluncuran dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertepatan dengan diselenggarakan Seminar Internasional Al-Quran.

Menurut Lukman, umat Islam di Indonesia kini tidak perlu khawatir untuk menggunakan aplikasi Al Quran digital di perangkat ponsel. Aplikasi ini dibuat langsung oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Balitbang dan Diklat Kementerian Agama.

"Mari kita manfaatkan Al Quran Kemenag dari ponsel pintar dan ajak saudara-saudara kita untuk lebih dekat dengan Al-Quran dengan aplikasi Quran Kemenag, agar Al-Quran semakin membumi khususnya di kalangan anak muda," kata Lukman dalam keterangan tertulis Kementerian Agama, Selasa (30/8/2016).

Terlebih, ujar Lukman, peluncuran aplikasi Al Quran buatan Kemenag ini juga untuk memperingati 1.450 tahun turunnya Al Quran.

"Di era digital, pemerintah hadir dengan aplikasi ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan mushaf Al-Quran yang berbentuk digital," ucap Lukman.

Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Muchlis Hanafi menjelaskan, pengguna ponsel pintar berbasis Android dapat mengunduhnya di Google Play Store.

Secepatnya, lanjut dia, akan bisa diunduh di AppStore dan Windows Phone Store.

Muchlis menuturkan, aplikasi generasi pertama ini menyajikan teks Al Quran lengkap 30 juz dan dilengkapi dengan terjemahan.

Selain itu, juga dilengkapi dengan tafsir dalam dua varian: Tahlili (30 juz) ataupun tafsir ringkas. Fitur lain yang tersedia di aplikasi ini, yaitu suara murattal Al Quran dari Syekh Mahmud Khalil al-Hushary.

Tulisan Al-Quran yang digunakan dalam aplikasi ini, kata Muchlis, bersumber dari Mushaf Attin yang mengikuti Mushaf Al Quran Standar Indonesia.

"Standar Indonesia adalah Mushaf Al-Quran yang dibakukan cara penulisan teks, harakat, tanda baca, dan tanda waqafnya sesuai dengan hasil yang dicapai Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Ahli Al-Quran yang berlangsung sebanyak 9 kali dari tahun 1974-1983," ujar Muchlis.

"Dan dijadikan pedoman bagi mushaf Al-Qur'an yang dicetak dan diterbitkan di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama," kata dia.

Terjemahan Al Quran yang terdapat dalam aplikasi ini berasal dari  Al Quran dan Terjemahnya yang disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian Agama.

Sedangkan Tafsir Tahlili yang terdapat dalam aplikasi ini bersumber dari Al Quran dan Tafsirnya yang diterbitkan Kementerian Agama.

Sementara itu, untuk fitur Tafsir Ringkas Al Quran Al Karim adalah sebuah buku hasil kajian tafsir yang disusun oleh tim yang dibentuk Kementerian Agama bekerja sama dengan Pusat Studi Al Quran (PSQ) Jakarta.

Saat ini, tafsir ini baru hadir satu jilid yang terdiri juz 1 - 15. Adapun jilid kedua yang berisi juz 16-30 akan menyusul di aplikasi.

"Aplikasi ini akan terus dikembangkan dan ditambahkan nanti juga ada tafsir tematik, tafsir ilmi dan lain sebagainya. Juga akan ada fitur 'Asbabun Nuzul'," kata Muchlis.

Fitur "Asbabun Nuzul" yang terdapat dalam aplikasi ini berasal dari buku Asbabun Nuzul: Kronologi dan Sebab Turun Wahyu Al-Quran yang diterbitkan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Quran Kementerian Agama pada 2015.

Muchlis berharap demi pengembangan aplikasi ini, masyarakat dapat memberikan saran dan masukan dengan berkorespondensi melalui email lpmajkt@kemenag.go.id atau pengembanganlpmq@gmail.com .

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com