Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kementerian Agama Resmi Luncurkan Aplikasi Al Quran Digital Pertama

Kompas.com - 30/08/2016, 22:12 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Agama untuk pertama kalinya meluncurkan aplikasi Al Quran digital secara resmi.

Peluncuran dilakukan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin bertepatan dengan diselenggarakan Seminar Internasional Al-Quran.

Menurut Lukman, umat Islam di Indonesia kini tidak perlu khawatir untuk menggunakan aplikasi Al Quran digital di perangkat ponsel. Aplikasi ini dibuat langsung oleh Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Balitbang dan Diklat Kementerian Agama.

"Mari kita manfaatkan Al Quran Kemenag dari ponsel pintar dan ajak saudara-saudara kita untuk lebih dekat dengan Al-Quran dengan aplikasi Quran Kemenag, agar Al-Quran semakin membumi khususnya di kalangan anak muda," kata Lukman dalam keterangan tertulis Kementerian Agama, Selasa (30/8/2016).

Terlebih, ujar Lukman, peluncuran aplikasi Al Quran buatan Kemenag ini juga untuk memperingati 1.450 tahun turunnya Al Quran.

"Di era digital, pemerintah hadir dengan aplikasi ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan mushaf Al-Quran yang berbentuk digital," ucap Lukman.

Sementara itu, Pejabat Pengganti Sementara Ketua Lajnah Pentashihan Mushaf Al Quran Balitbang dan Diklat Kementerian Agama, Muchlis Hanafi menjelaskan, pengguna ponsel pintar berbasis Android dapat mengunduhnya di Google Play Store.

Secepatnya, lanjut dia, akan bisa diunduh di AppStore dan Windows Phone Store.

Muchlis menuturkan, aplikasi generasi pertama ini menyajikan teks Al Quran lengkap 30 juz dan dilengkapi dengan terjemahan.

Selain itu, juga dilengkapi dengan tafsir dalam dua varian: Tahlili (30 juz) ataupun tafsir ringkas. Fitur lain yang tersedia di aplikasi ini, yaitu suara murattal Al Quran dari Syekh Mahmud Khalil al-Hushary.

Tulisan Al-Quran yang digunakan dalam aplikasi ini, kata Muchlis, bersumber dari Mushaf Attin yang mengikuti Mushaf Al Quran Standar Indonesia.

"Standar Indonesia adalah Mushaf Al-Quran yang dibakukan cara penulisan teks, harakat, tanda baca, dan tanda waqafnya sesuai dengan hasil yang dicapai Musyawarah Kerja (Muker) Ulama Ahli Al-Quran yang berlangsung sebanyak 9 kali dari tahun 1974-1983," ujar Muchlis.

"Dan dijadikan pedoman bagi mushaf Al-Qur'an yang dicetak dan diterbitkan di Indonesia berdasarkan Keputusan Menteri Agama," kata dia.

Terjemahan Al Quran yang terdapat dalam aplikasi ini berasal dari  Al Quran dan Terjemahnya yang disusun oleh tim yang dibentuk oleh Kementerian Agama.

Sedangkan Tafsir Tahlili yang terdapat dalam aplikasi ini bersumber dari Al Quran dan Tafsirnya yang diterbitkan Kementerian Agama.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com