Ketiga, upaya pendekatan kultural dan intelijen, yang didukung efektivitas diplomasi Deplu, KBRI Manila, dan Konjen RI di Davao di tingkat kerja sama bilateral Indonesia-Filipina.
Dalam pembebasan sandera perlu melibatkan para pihak yang memiliki kedekatan kultural dengan pihak-pihak yang terkait langsung ataupun tidak langsung dengan pelaku penyanderaan.
Keempat, gelar pasukan TNI di dekat perbatasan terluar Indonesia yang paling dekat dengan wilayah Filipina untuk menimbulkan efek pencegahan, sebagai bagian integral dalam upaya mengefektifkan upaya-upaya diplomasi dan pendekatan kultural ketika terjadi insiden penyanderaan.
Kelima, menjadikan wilayah perairan rawan penculikan sebagai daerah latihan gabungan. Ini sebagai bentuk kerja sama antarkekuatan penjaga laut Indonesia dan Filipina.
Keenam, mengamankan perjalanan kapal dengan menggunakan teknologi informasi, dengan memasang teknologi pelacak pada badan kapal, didukung fungsionalisasi alat penginderaan MRC stationer dan citra satelit yang secara efektif berdaya jangkau sampai wilayah pembajakan
Ketujuh, jaminan keamanan pihak Filipina, Indonesia, dan Malaysia dengan melakukan patroli keamanan dan pengawalan bersama di wilayah perairan tiap negara secara terkoordinasi.
Kedelapan, pengamanan dan pengawalan melekat secara fisik dari TNI AL serta tentara Filipina dan Malaysia, dengan menempatkan satuan tugas personel di kapal yang diamankan dengan dilengkapi sistem persenjataan yang memberikan efek pencegahan sepanjang perjalanan pada wilayah perairan masing-masing.
Kesembilan, mengefektifkan kerja sama PPATK dengan Philippine-AMLC dan lembaga sejenis negara-negara lain untuk mendeteksi transaksi perbankan dan finansial mencurigakan terkait tindak kejahatan penculikan dan penyanderaan. Ini untuk membatasi ruang gerak penculikan dengan motif tebusan.
Perlu komitmen bersama
Dengan demikian, diharapkan pada masa mendatang apabila upaya-upaya tersebut berjalan efektif melalui komitmen bersama dan kebijakan politik yang kuat dari pemerintahan tiap negara-baik terjadi insiden penyanderaan secara langsung maupun disebabkan motif lain-dapat segera diambil langkah cepat dan tepat.
Misalnya, modus penculikan atau penyanderaan bermotif penggelapan dan penipuan, maka hal itu akan dapat segera diketahui aparat berwenang. Lalu, ditentukan langkah untuk mengatasi krisis isu penyanderaan. Atau bahkan pada akhirnya tragedi penculikan dan penyanderaan yang sudah berlangsung lama tidak terulang lagi.
Kontrol peran media secara internal melalui redaktur pemberitaan menjadi penting untuk menghindari publikasi insiden penyanderaan secara berlebihan, yang pada akhirnya justru akan menguntungkan pelaku.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Agustus 2016, di halaman 7 dengan judul "Penculikan WNI".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.