Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Salah Satu yang Ditangkap Bersama Gatot Brajamusti adalah Anaknya

Kompas.com - 30/08/2016, 12:05 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang ditangkap bersama Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti di salah satu kamar hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Agus Rianto mengatakan, salah satu dari mereka adalah anak Gatot.

"Yang tertangkap teman-temannya GB dan istrinya. Salah satu dari delapan itu ada anaknya," ujar Agus, di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/8/2016).

Namun, Agus enggan mengungkap identitas anak Gatot yang turut ditangkap itu.

Saat ini, delapan orang yang ditangkap itu tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh Polres Mataram.

Polisi telah menetapkan Gatot sebagai tersangka karena tes urinnya positif mengandung narkoba.

Sempat beredar kabar bahwa seorang artis ikut diamankan dari kamar hotel tersebut. Namun, Agus mengaku tak tahu pasti soal adanya figur publik yang ditangkap bersama Gatot.

"Saya belum tahu. Tidak hafal saya (nama-nama yang tertangkap)," kata Agus.

Kasus narkotika Gatot dan orang-orang yang ditangkap bersamanya ditangani oleh Polres Mataram.

Sementara itu, dalam pengembangan kasusnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan Polres Jakarta Selatan menemukan adanya senjata api dan amunisi serta hewan langka di kediaman Gatot di wilayah Kebayoran Baru.

Polisi memastikan Gatot tak memiliki ijin kepemilikan senjata dan hewan langka itu.

Saat ini, kedua kasus itu ditangani oleh Polda Metro Jaya.

Gatot ditangkap di sebuah kamar hotel di Mataram, NTB, pada Minggu (28/8/2016) malam. Saat ditangkap, Gatot diduga sedang pesta narkoba.

Pria yang akrab disapa Aa Gatot itu ditangkap bersama istrinya, Dewi Aminah.

Setelah penangkapan itu, kepolisian menggeledah kediaman Gatot di Jakarta Selatan.

Dari hasil penggeledahan tersebut ditemukan berbagai senjata api serta hewan langka hidup dan diawetkan.

Kompas TV Kapolres Mataram Bantah Menjebak Gatot
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Presen Buruk Jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih Berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com