JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Presiden Jusuf Kalla bersyukur, Menteri Keuangan Sri Mulyani menemukan kelebihan dana anggaran tunjangan profesi guru di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2017.
"Kalau kelebihan ya dipotong. Yang penting belum dibelanjakan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (26/8/2016).
Wapres Kalla sendiri mengaku belum mengetahui penyebab adanya kelebihan dana Rp 23,3 triliun tersebut.
Namun, ia mengakui ada kesalahan sehingga dana yang dianggarkan berlebih dari yang sebenarnya dibutuhkan.
"Saya belum tahu masalahnya, tetapi ya tentu salah hitung," ucap Kalla.
Semula, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan dana tunjangan profesi guru sebesar Rp 69,7 triliun dan sudah lolos dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016.
Namun, dalam rapat, Menteri Keuangan Sri Mulyani menemukan bahwa Rp 23,3 triliun merupakan dana yang over budget atau berlebih.
Sebab, dana anggaran guru yang tersertifikasi ternyata tidak sebanyak itu. (Baca: Sri Mulyani: Anggaran Tunjangan Profesi Guru Kelebihan Rp 23,3 Triliun)
Akhirnya, dalam rapat dengan Komisi XI DPR, Kamis (25/8/2016) kemarin, Menkeu memutuskan untuk menunda pencarian dana Rp 23,3 triliun tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.