Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 30 Organisasi Tolak RUU Pertembakauan

Kompas.com - 22/08/2016, 22:37 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 30 organisasi kemasyarakatan telah mengirimkan surat penolakan terhadap RUU Pertembakauan yang sedang dibahas di Badan Legislatif Dewan Perwakilan Rakyat.

Surat-surat penolakan dilayangkan sepanjang bulan Agustus 2016, menjelang disahkannya RUU Pertembakauan sebagai inisiatif DPR.

Sebanyak 30 organisasi kemasyarakatan tersebut tidak hanya datang dari organisasi kesehatan, namun juga organisasi perlindungan anak.

Dalam surat-surat yang ditujukan kepada Ketua DPR Ade Komarudin, mereka menyampaikan penolakan terhadap RUU Pertembakauan dan meminta agar RUU tersebut dibatalkan atau dicabut dari pembahasan di DPR.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia, Oetama Marsis, dalam surat penolakannya mengatakan produk tembakau dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda.

"Produk tembakau adalah zat adiktif yang sifatnya beracun, mutagenik, dan karsinogenik, dapat membahayakan kesehatan dan masa depan generasi muda lndonesia sehingga pengaturannya dalam sebuah undang-undang yang bertujuan untuk mengatur produksinya sangat bertentangan dengan etika dan peraturan perundangan yang berlaku," kata Oetama dalam keterangan tertulis, Senin (22/8/2016).

Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia, Aman B Pulungan dalam suratnya menekankan pentingnya perlindungan anak mengingat semakin mudanya perokok pemula.

Menurut Aman, dampak paparan produk tembakau terhadap fungsi tubuh anak tidak hanya mengenai sistem saluran pernapasan.

"Dampak paparan produk-produk tembakau terhadap fungsi tubuh anak telah diketahui melalui penelitian tidak hanya mengenai sistem saluran pernapasan, namun juga sistem lain, seperti sistem daya tahan tubuh, saraf, dan ginjal," ucap Aman.

Aman menilai industri pertembakauan di Indonesia tidak hanya berpotensi mengancam kelangsungan tumbuh kembang anak, namun juga dari sisi perlindungan anak. Karena masih banyak pekerja industri tembakau yang berusia di bawah 18 tahun.

Sementara itu, Ketua Umum Komnas Pengendalian Tembakau, Prijo Sidipratomo menyebut RUU Pertembakauan adalah produk "orang buta".

Menurut dia, perumusan RUU Pertembakauan tidak mempertimbangkan kondisi masyarakat yang sudah melek terhadap pentingnya pengendalian tembakau.

"Jangan heran kalau sekarang isu harga rokok naik menjadi 50.000/bungkus disambut riuh oleh masyarakat yang ternyata banyak yang mendukung. Maka, kalau DPR sendiri sebagai wakil rakyat tetap mau mengesahkan RUU Pertembakauan, mereka benar-benar telah buta," kata Prijo.

"Kalau alasannya RUU Pertembakauan untuk mengatur tembakau impor, cukup peraturan menteri saja, tidak usah pakai UU," ujarnya.

Adapun 30 organisasi yang mengirimkan surat penolakannya, antara lain:

1. Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia
2. Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI)
3. Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA)
4. Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI) Bali
5. Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI)
6. Indonesian Tobacco Research Alliance, Banyuwangi
7. Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI)
8. Jaringan Perempuan Peduli Pengedalian Tembakau (JP3T)
9. Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
10. Komnas Pengendalian Tembakau
11. Lentera Anak Indonesian (LAI)
12. Medicuss, Bandung
13. MTCC (Muahmmadiyah Tobacco Control Centre), Yogyakarta
14. Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
15. Perhimpunan Onkologi Indonesia (POI)
16. Perkumpulan Pembrantasan Tuberkolosis Indonesia
17. PPM Yayasan LP2K, Jawa Tengah
18. Raya Indonesia
19. Smoke Free Agents (SFA)
20. Universitas Islam Bandung (Unisba)
21. Wanita Indonesia Tanpa Tembakau (WITT)
22. Yayasan Asma Indonesia
23. Yayasan Kanker Indonesia
24. Yayasan Kanker Payudara Indonesia
25. Yayasan Penyantun Anak Asma Indonesia
26. Yayasan Pusaka Indonesia, Medan
27. Yayasan Jantung Indonesia (YJI)
28. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)
29. Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI)
30. Yayasan Pengembangan Media Anak (YPMA)

Kompas TV Ketua DPR Setuju Soal Kenaikan Harga Rokok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Wacana Prabowo Tambah Kementerian Diyakini Bakal Picu Problem

Nasional
Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com