Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebanyak 27 Daerah Belum Serahkan NPHD Jelang Pilkada 2017

Kompas.com - 22/08/2016, 16:00 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat, ada 27 daerah yang belum menyerahkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjelang Pilkada 2017.

Ketua Bawaslu Muhammad mengatakan, dua provinsi yang belum menyerahkan NPHD adalah Aceh dan Papua Barat.

Sementara, ada lima kota yang belum menyerahkan NPHD yaitu Banda Aceh, Sabang, Salatiga, Singkawang, dan Sorong.

Selain itu, terdapat 20 kabupaten yang belum menyerahkan NPHD. Diantaranya adalah, di antaranya Aceh Besar, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Jaya, Simeulue, Aceh Singkil, Aceh Barat Daya, Aceh Barat, Kolaka Utara, Seram Barat, Buru, Maluku Tenggara Barat, Puncak Jaya, Intan Jaya, Sarmi, Talikara, Yapen, Tambrau, Membrat, dan Sorong.

"Kami sudah sampaikan ke Menteri Dalam Negeri dengan harapan ada koordinasi agar masalah ini tidak menjadi penghambat Pilkada," kata Muhammad, di Kemendagri, Jakarta, Senin (22/8/2016).

NPHD dibutuhkan untuk melakukan pengawasan Pilkada yang dilakukan oleh Bawaslu dan Panwaslu.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, akan memanggil kepala daerah yang belum menyetorkan NPHD.

Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui permasalahan yang dialami daerah-daerah tersebut.

" Pada Jumat (26/8/2016), kami akan undang yang 27 daerah itu untuk musyawarahkan. Kalau selisih harga, harga yang mana. Seluruh daerah sudah mengajukan anggaran (NPHD) dengan prinsip cukup tercukupi. Yang 27 daerah itu ada yang baru dibayar 10-20 persen," ujar Tjahjo.

Tjahjo mengungkapkan, Kemendagri masih terus mendesak 14 kabupaten/kota yang belum menuntaskan NPHD Pilkada 2015 kepada Panwas hingga hari ini.

Ke-14 daerah tersebut akan diberikan sanksi oleh Kemendagri.

"Kami kejar karena NPHD itu kan kewajiban bagi daerah. Kami akan beri sanksi bagi mereka, masa Pilkadanya sudah selesai tetapi NPHD belum dibayar," kata dia.

Berdasarkan data Bawaslu, 14 kabupaten/kota yang belum melunasi hutangnya pada Pilkada 2015 adalah Labuhan Batu Utara, Nias Selatan, Rokan Hulu, Pesawaran, Situbondo, Bengkayang, Balangan, Nunukan, Bulungan, Melaka, Bolaang Mongondow Timur, Bolaang Mongondow Selatan, Banggal Laut, dan Morowali Utara.

Nias Selatan menjadi daerah penghutang terbanyak, karena kabupaten itu belum membayar NPHD senilai Rp 1,03 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com