Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berantas Politik Uang Saat Pemilu, Bawaslu Gandeng PPATK dan KPK

Kompas.com - 19/08/2016, 14:52 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum, Nasrullah, mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan Bawaslu akan menjalin kerja sama dengan lembaga-lembaga negara lain dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu.

Ini disebabkan Bawaslu memiliki kewenangan yang terbatas terkait penindakan atas pelanggaran hukum yang terjadi selama pemilu.

"Dalam rangka menguatkan penegakan hukum pemilu tidak tertutup kemungkinan Bawaslu akan bekerja sama dengan lembaga-lembaga yang terkait," ujar Nasrullah di kantor Kemenko Polhukam, Jumat (19/8/2016).

Nasrullah menjelaskan, saat ini Bawaslu tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa rekening seseroang yang diduga melakukan praktik politik uang.

Sementara, kewenangan untuk menelusuri rekening seseorang hanya dimiliki oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Selain itu Bawaslu juga memiliki rencana untuk bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Selama ini kami punya MoU dengan PPATK. Begitu juga dengan KPK bisa saja Bawaslu dibantu juga, karena Bawaslu punya keterbatasan," ucap Nasrullah.

Nasrullah juga menuturkan bahwa Bawaslu telah menyiapkan draf peraturan terkait pembentukan sentra Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu).

Menurut dia, keberadaan sentra Gakkumdu sangat vital dalam wilayah penegakan pidana dan penegakan dari sisi administratif.

Sentra Gakkumdu akan didesain satu atap dan diisi oleh tiga institusi negara yakni Bawaslu, Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung. Ketiga institusi tersebut, kata Nasrullah, akan bekerja secara kolektif kolegial dalam menangani perkara-perkara pidana pemilu.

Oleh sebab itu Nasrullah berharap dengan adanya Sentra Gakkumdu akan semakin menguatkan komitmen pemberantasan praktik politik uang karena telah dilandasi oleh peraturan bersama.

"Kami berharap jangan tanggung-tanggung dalam penegakan hukum terutama politik uang," ujarnya.

Nasrullah menuturkan, saat ini draf peraturan sentra Gakkumdu telah rampung. Proses realisasinya tinggal menunggu persetujuan sekaligus masukan dari Kepala Polri dan Jaksa Agung.

"Kami tinggal menunggu saja dari Kapolri dan Jaksa Agung. Kan harus ada penandatanganan bersama," tuturnya.

Pembentukan sentra Gakkumdu sendiri telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada.

Kompas TV Tiga Daerah Ini Rawan Pelanggaran UU Pilkada
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Indonesia Kutuk Perusakan Bantuan untuk Palestina oleh Warga Sipil Israel

Nasional
Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Tanggapi Polemik RUU Penyiaran, Gus Imin: Mosok Jurnalisme Hanya Boleh Kutip Omongan Jubir

Nasional
KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

KPK Sita Rumah Mewah SYL Seharga Rp 4,5 M di Makassar

Nasional
Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Sedih Wakil Tersandung Kasus Etik, Ketua KPK: Bukannya Tunjukkan Kerja Pemberantasan Korupsi

Nasional
Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Profil Indira Chunda Thita Syahrul, Anak SYL yang Biaya Kecantikan sampai Mobilnya Disebut Ditanggung Kementan

Nasional
Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Cak Imin: Larang Investigasi dalam RUU Penyiaran Kebiri Kapasitas Premium Pers

Nasional
Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Mantan Pegawai Jadi Tersangka, Bea Cukai Dukung Penyelesaian Kasus Impor Gula Ilegal

Nasional
Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Temui Jokowi, GP Ansor Beri Undangan Pelantikan Pengurus dan Bahas Isu Kepemudaan

Nasional
Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Grace Natalie dan Juri Ardiantoro Akan Jalankan Tugas Khusus dari Jokowi

Nasional
Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Jadi Saksi Karen Agustiawan, Jusuf Kalla Tiba di Pengadilan Tipikor

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Sita 66 Rekening, 187 Tanah, 16 Mobil, dan 1 SPBU

Nasional
Mengganggu Pemerintahan

Mengganggu Pemerintahan

Nasional
Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Daftar Aliran Uang Kementan kepada 2 Anak SYL, Capai Miliaran Rupiah?

Nasional
Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Jokowi Rapat Bahas Aksesi OECD dengan Menko Airlangga dan Sri Mulyani

Nasional
Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Korban Banjir Lahar di Sumbar hingga 16 Mei: 67 Orang Meninggal, 20 Warga Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com