Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Depan Legislator, Jokowi Sebut Kualitas UU Lebih Penting ketimbang Kuantitas

Kompas.com - 16/08/2016, 10:26 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menyoroti fungsi legislasi di DPR RI dalam pidato di depan sidang tahunan MPR RI Tahun 2016 di Gedung Kura-Kura, Jakarta, Selasa (16/8/2016).

Menurut Presiden, yang paling penting dalam proses legislasi bukan pada kuantitas atau banyaknya rancangan undang-undang yang disahkan menjadi undang-undang, melainkan kualitas itu sendirilah yang utama.

"Kita menyadari yang penting bukan banyaknya Rancangan Undang-Undang yang disahkan menjadi Undang-Undang, tapi kualitas dan manfaat dari Undang-Undang itu bagi rakyat," ujar Jokowi.

Tahun 2016 ini, pemerintah dan DPR merampungkan 10 rancangan undang-undang. Di antaranya adalah UU Tabungan Perumahan Rakyat, UU Amnesty Pajak dan UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidayaan Ikan dan Petambak Garam.

Jokowi mengapresiasi suksesnya penyelesaian 10 UU itu, terutama UU yang disebutkan. Menurut Jokowi, UU yang disebut itu berguna bagi masyarakat.

(Baca: Jokowi: Tanpa Berani Keluar dari Zona Nyaman, Kita Akan Terus Dihadang Kemiskinan)

"UU Amnesty Pajak mendukung sumber penerimaan negara. UU Perlindungan dan pemberdayaan Nelayan sebagai bagian dari upaya pemajuan kesejahteraab nelayan serta sektor kemaritiman tanah air," ujar Jokowi.

Sementara itu, saat ini pemerintah dan DPR tengah membahas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2017 dan RUU tentang Pertanggungjawaban Atas Pelaksanaan APBN 2015.

Soal RUU APBN 2017, Jokowi berharap agar disusun secara cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat.

"DPR dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan agar anggaran 2017 disusun secara cermat demi peningkatan kesejahteraan rakyat. Anggaran itu harus mengikuti program prioritas. Tidak boleh lagi sekedar dibagi rata ke unit kerja," ujar Jokowi.

Kompas TV Presiden Imbau Wajib Pajak Manfaatkan Pengampunan Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com