Mohon bantuan agar:
1. Aanmaning ditunda menunggu kesiapan lawyer memberikan tanggapan.
2. Kabul penetapan Non Eksekutabel/tidak dapat dieksekusi atas putusan SIAC tersebut.
Terima kasih.
Menurut Jaksa KPK, berdasarkam keterangan Hesti, terdapat 12 surat serupa yang ditujukan kepada promotor atau Nurhadi. Namun, hal tersebut dibantah Nurhadi.
(Baca: Nurhadi Jadi Saksi untuk Perkara Dugaan Suap Lippo Group)
"Itu kepada siapa, promotor? Saya merasa bahwa saya sudah dikondisikan, difitnah luar biasa," kata Nurhadi.
Dalam kasus ini, Doddy didakwa memberi suap sebesar Rp150 juta kepada Edy Nasution.
Ada pun, uang suap sebesar Rp150 juta tersebut diberikan agar panitera PN Jakarta Pusat, Edy Nasution, menunda proses "aanmaning" atau peringatan eksekusi terhadap PT Metropolitan Tirta Perdana (MTP), dan menerima pendaftaran peninjauan kembali PT Across Asia Limited (AAL).
Padahal, waktu pengajuan PK tersebut telah melewati batas yang ditetapkan undang-undang. Perusahaan yang sedang berperkara tersebut merupakan anak usaha Lippo Group.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.