Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Belum Klarifikasi Arcandra yang Disebut Berkewarganegaraan AS

Kompas.com - 14/08/2016, 11:14 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pihak Istana Kepresidenan belum mengklarifikasi isu yang menyebut bahwa Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar telah disumpah menjadi Warga Negara Amerika Serikat.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Jakarta, Minggu (14/8/2016), hanya menjelaskan bahwa saat ini Arcandra masih memiliki paspor Indonesia yang berlaku hingga 2017.

Arcandra pun pulang ke Indonesia dari Amerika Serikat untuk dilantik Jokowi sebagai Menteri dengan menggunakan paspor Indonesia.

"Kami tegaskan beliau pemegang paspor Indonesia," kata Pratikno.

Saat ditanya mengenai Arcandra yang diisukan sudah disumpah berwarganegara Amerika Serikat, Pratikno menolak berkomentar. "Nanti ditanya ke otoritas yang berkaitan," kata dia.

Pratikno pun mengakui Istana belum melakukan upaya klarifikasi ke Arcandra mengenai status kewarganegaraannya. "Nanti, kan masih hari Minggu," kata Pratikno yang langsung menghindar meninggalkan wartawan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla membenarkan pemerintah tengah membahas tuduhan yang ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar soal status kewarganegaraannya.

Arcandra disebut sudah menjadi warga negara Amerika Serikat sejak Maret 2012. Mengenai hal itu Wapres meminta agar publik menunggu penjelasan pemerintah. Hal itu disampaikan Kalla seperti dikutip Kompas, Minggu (14/8/2016).

Sejak Sabtu (13/8/2016) pagi, sejumlah pesan berantai melalui Whatsapp beredar di antara pers. Isinya mempertanyakan integritas Archandra yang dinilai memiliki posisi penting di sektor ESDM, tetapi memiliki kewarganegaraan AS.

Saat dilantik pada Rabu (27/7), Arcandra sudah memegang paspor AS setelah melalui proses naturalisasi pada Maret 2012 dengan mengucapkan sumpah setia kepada AS.

Karena Indonesia belum mengakui dwikewarganegaraan, secara hukum Archandra dinilai sudah kehilangan status WNI-nya.

Bahkan, disebutkan, sebulan sebelum menjadi warga negara AS, Februari 2012, Archandra mengurus paspor RI kepada Konsulat Jenderal RI di Houston, AS, dengan masa berlaku lima tahun.

Tercatat, sejak Maret 2012, Archandra melakukan empat kunjungan ke Indonesia dengan menggunakan paspor AS.

Namun, saat Arcandra dilantik sebagai Menteri ESDM, dia menggunakan paspor RI yang secara hukum sudah tak sah dipakainya.

Terkait hal itu, Arcandra dinilai melanggar UU No 6/2011 tentang Keimigrasian, UU No 12/2006 tentang Kewarganegaraan, serta UU No 39/2008 tentang Kementerian Negara karena dinilai melawan hukum dan membohongi Presiden dan rakyat Indonesia terkait status kewarganegaraannya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com