NUSA DUA, KOMPAS.com - Kongres ke-3 Asosiasi Mahkamah Konstitusi dan Lembaga Sejenis se-Asia (Association of Asian Consitutional Court and Equivalent Institutions atau AACC) berakhir Jumat (12/8/2016) malam. Deklarasi Bali menjadi hasil dari kongres selama sepekan di Nusa Dua, Bali, ini.
"Akhirnya (Board of Member Meeting atau BoMM) mencapai kesepakatan. Akan tetapi masih ada catatan dari ketua delegasi Thailand," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) Arief Hidayat, sebelum pembacaan deklarasi, Jumat malam.
Berdasarkan jadwal kegiatan kongres, deklarasi seharusnya dibacakan di depan seluruh peserta kongres pada Jumat petang. Namun, pembahasan di BoMM berlangsung alot, sehingga pembacaan baru berlangsung pada Jumat malam.
Adapun catatan dari delegasi Thailand adalah terkait poin 3.3 deklarasi. Selengkapnya, catatan tersebut berbunyi:
"We uphold the principle that constitutional courts and equivalent institutions as one of the guardians of constitutional democracy should be free from interfence by other branches of the state powers. Furthermore, we deplore any unconstitutional and undemocratic attempts aiming to abolish the rule of law and democracy in any country."
Arief mengatakan, delegasi Thailand berpendapat redaksional poin 3.3 deklarasi tersebut masih belum cukup halus. "Akan tetapi semua negara anggota lainnya sudah menyetujui kalimat (dalam poin deklarasi itu)," ujar dia.
Dari bahasa sampai Presiden AACC
Masuk dalam kesepakatan itu adalah penetapan bahasa Rusia sebagai bahasa kerja kedua untuk setiap pertemuan resmi AACC. Namun, ditegaskan dalam deklarasi, dokumen resmi dan korespondensi tetap menggunakan bahasa Inggris.
Kesepakatan berikutnya, asosiasi menyepakati dibentuknya sekretariat tetap. Bentuk sekretariat tetap ini adalah sekretariat bersama, yaitu di Indonesia dan Korea Selatan.
Indonesia mendapat amanat membawahi tugas perencanaan dan koordinasi, dengan lokasi sekretariat di Jakarta. Adapun Korea Selatan bertanggung jawab di bidang penelitian dan pengembangan (Litbang), dengan lokasi sekretariat di Seoul.
Meski tidak menjadi sekretariat tetap, Turki dalam konferensi ini mendapat mandat menangani pusat pelatihan dan pendidikan.
Kongres ke-3 AACC menetapkan pula Indonesia kembali menjabat sebagai Presiden AACC, untuk jangka waktu satu tahun, sampai ada negara lain anggota AACC siap menduduki jabatan ini.
Deklarasi Bali kemudian dibacakan oleh ketua delegasi Myanmar, Hla Myo New, setelah sebelumnya ditandatangani seluruh ketua delegasi dari anggota AACC.
"Saya ingin menggarisbawahi bahwa peran instrumental MK dan institusi sejenis dalam mendukung hak-hak warga negara akan mencakup penegakan hak asasi manusia, demokrasi, dan rules of law,” ujar Arief seusai menandatangani Deklarasi Bali.
Arief pun menyatakan MK siap bekerja sama dengan seluruh anggota asosiasi untuk menindaklanjuti isi deklarasi. Dia pun berharap negara lain punya kesiapan yang sama.