Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Nilai Pendekatan Hukum Jitu untuk Kurangi Kebakaran Hutan

Kompas.com - 12/08/2016, 07:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengklaim sudah cukup berhasil meredam potensi kebakaran hutan sepanjang tahun ini.

Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah kasus kebakaran hutan sepanjang Januari-Juli sudah jauh berkurang.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Siti Nurbaya mengatakan, rata-rata jumlah titik panas, atau hotspot yang muncul sepanjang Januari-Juli rata-rata turun 62 persen.

Angka itu memang masih menunjukan masih ada hotspot yang muncul. Namun, Siti mengklaim bahwa pihaknya sudah sigap dalam menanganinya, sehingga tidak meluas menjadi kebakaran hutan seperti tahun lalu.

Beberapa kebijakan sudah diambil pemerintah untuk meredam jumlah hotspot agar tidak bertambah. Salah satunya dengan melakukan pendekatan hukuman bagi perusahaan pemilik hak pengelola lahan yang melakukan pembakaran.

Jika terbukti maka hak atas lahan itu akan langsung dicabut pemerintah.

"Presiden bilang area yang terbakar langsung diambil," kata Siti, Kamis (11/8/2016) di Jakarta.

Ia menampik bahwa pihaknya akan memberikan insentif kepada perusahaan yang tidak melakukan pembakaran. Menurut dia, langkah pencegahan dengan pendekatan insentif belum dilakukan.

Hal lainnya, yang dilakukan adalah pemerintah telah melakukan modifikasi cuaca di sejumlah wilayah.

Pemerintah juga secara rutin melakukan patroli di sejumlah daerah yang memiliki potensi kebakaran hutan.

(Asep Munazat Zatnika/Kontan)

* Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: "Pendekatan hukuman, jitu kurangi kebakaran lahan"

Kompas TV Kebakaran Hutan Meluas, Petugas Lakukan Water Bombing
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com