Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sisa Waktu Singkat, Jokowi Didesak Segera Kirim Draf RUU Pemilu 2019 ke DPR

Kompas.com - 06/08/2016, 06:06 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA,KOMPAS.com - Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan, pembahasan rancangan undang-undang pemilu memasuki masa darurat.

Menurut dia, waktu yang tersisa sangat singkat. Jika merujuk waktu pelaksanaan pemilu 2014 yang dilaksanakan pada bulan April, maka waktu yang tersisa menjelang pemilu serentak 2019 adalah 2 tahun 8 bulan, jika dilaksanakan bulan April 2019.

Persiapan waktu efektif 10 bulan itu juga masih akan dipotong dengan agenda reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang diperbanyak menjadi 5 kali dalam 1 tahun.

Pada 2016, masih ada tersisa 2 kali masa reses, yakni bulan Oktober dan Desember 2016.

"Oleh sebab itu, pembahasan RUU ini harus segera dimulai. Presiden Jokowi mesti segera menyerahkan draf RUU-nya ke DPR," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Jumat (5/8/2016).

Fadil meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera bersikap tegas terhadap beberapa isu krusial pembahasan RUU Pemilu.

Beberapa isu krusial diantaranya adalah terkait sistem pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Selain itu juga jadwal pelaksanaan pemilu, syarat kepesertaan partai politik peserta pemilu, alokasi kursi dan penataan daerah pemilihan, persyaratan pencalonan pesiden dan kerangka penegakan hukum pemilu.

"Sikap Presiden terhadap isu krusial ini sangat penting terpublikasi, agar memudahkan para pembantunya (Kemendagri, Kemenkumham, dan Setneg) dalam menyusun draf usulan ke DPR," ucap Fadli.

Selain itu, tambah Fadil, sikap Presiden juga akan langsung memaksa partai mulai menimbang dan menentukan arah pembahasan terkait beberapa isu krusial yang akan dibahas.

Fadli menuturkan, persoalan Indonesia tidak hanya persoalan ekonomi dan pembangunan infrastruktur.

Ia menilai pertumbuhan ekonomi akan baik dan harmonis jika penataan regulasi politik dan penegakan hukum berjalan dengan adil.

"Belajarlah dari era pertama Presiden SBY (Susilo Bambang Yudhoyono) yang terlambat dalam membahas dan mengesahkan UU Pemilu 2009. UU Pemilu yang selesai dibahas 13 bulan sebelum hari H pemilu, membuat pelaksanaan Pemilu 2009 kaya akan masalah," ujar Fadil.

Menurut Fadil, daftar pemilih yang amburadul dan regulasi yang tidak pasti dan berubah ditengah tahapan pemilu adalah secuil dari beberapa persoalan pada Pemilu 2009.

Ia meminta kapada Presiden Jokowi untuk segera bersikap dan mulai membahas RUU pemilu dengan DPR.

Fadil menambahkan, sikap tersebut menjadi sangat penting, jika Presiden Jokowi tidak mau disalahkan andai nanti Pemilu 2019 banyak mengalami persoalan karena pembahasan dan pengesahan UU-nya terlambat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com