Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Jokowi Minta Kapolri dan Jaksa Agung Yakinkan 10.000 Pengusaha soal "Tax Amnesty"

Kompas.com - 01/08/2016, 17:31 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo menjamin peserta amnesti pajak tidak akan dikenai sanksi administrasi atau sanksi pidana perpajakan. Sebab, hal itu diatur di dalam undang-undang.

Hal tersebut ditegaskan Jokowi ketika menyampaikan sosialisasi implementasi Undang-Undang Penghapusan Pajak atau tax amnesty di depan sekitar 10.000 pelaku usaha di Hall D, JI-EXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (1/8/2016).

"Dukungan aparat hukum jelas. Ini amanat undang-undang. Di sini hadir Jaksa Agung, ada Kapolri hadir dan Kepala PPATK. Semuanya hadir," ujar Jokowi.

Kemudian, Jokowi mempersilakan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo dan Kepala PPATK M Yusuf berdiri agar seisi ruangan melihatnya.

"Pak Kapolri silakan," ujar Jokowi yang kemudian disambut tepuk tangan peserta sosialisasi.

"Biar yakin," ujar Jokowi yang juga disambut tawa. Kemudian ia juga memanggil Jaksa Agung Prasetyo.

"Biar tambah yakin," ujar Jokowi lagi, setelah Prasetyo berdiri dan mengacungkan telunjuknya ke seisi ruangan.

Terakhir, Jokowi juga meminta M Yusuf berdiri menunjukkan diri kepada peserta. "Kurang apa lagi coba..." kata Jokowi.

Seisi ruangan tertawa sembari bertepuk tangan lagi mendengar kalimat Jokowi tersebut.

Jokowi juga menjamin kerahasiaan para peserta amnesti pajak. Ia mengatakan, undang-undang tersebut menyebutkan bahwa data peserta amnesti pajak bersifat rahasia.

"Tidak bisa diminta siapa pun, tidak bisa diberikan ke siapa pun pokoknya tidak boleh. Itu kata undang-undang," ujar Jokowi.

(Baca juga: Jokowi Siap "Bertarung" dengan Para Penggugat UU "Tax Amnesty")

Jokowi sekaligus mewanti-wanti para aparat pajak di lapangan untuk bekerja profesional dan tidak melanggar aturan tersebut.

Sesuai amanat undang-undang, pelaku pembocor data peserta amnesti pajak bisa diganjar hukuman pidana.

"Yang membocorkan, saya peringatkan juga, terutama pada petugas pajak. Yang membocorkan kena hukuman maksimal lima tahun penjara. Lima tathun itu bukan angka yang kecil," ujar Jokowi.

(Baca juga: Jokowi Langsung Ingatkan Sri Mulyani soal "Tax Amnesty")

Kompas TV Menkeu Sri Mulyani Temui Kapolri
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com