JAKARTA, KOMPAS.com -"Jokowi Stop Eksekusi Mati". Demikian spanduk yang dibawa puluhan orang bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat yang melakukan aksi di depan Istana Negara, Jakarta, Kamis (17/7/2016) malam.
Mereka membuat lingkaran sambil menyalakan sebanyak 1.000 lilin. Aksi damai itu memang bertujuan meminta Presiden Joko Widodo membatalkan rencana eksekusi mati tahap tiga terhadap 14 terpidana kasus narkoba.
Koordinator LBH Masyarakat, Antonius Badar, mengatakan, aksi menyalakan 1.000 lilin menjadi simbol kekecewaan terhadap pemerintah yang berkeras tetap menerapkan hukuman mati.
"Aksi damai di depan Istana Negara ini kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pemerintah dan meminta Presiden Jokowi membatalkan rencana eksekusi," ujar Badar.
Menurut dia, penerapan hukuman mati tidak sesuai dengan prinsip-prinsip penegakan hak asasi manusia dan menghilangkan rasa kemanusiaan sebagai bangsa yang beradab.
Dengan alasan apapun, kata Badar, negara tidak mempunyai hak untuk menghilangkan nyawa seseorang.
"Jelas, penerapan hukuman mati itu tidak sesuai dengan nilai-nilai universal hak asasi manusia. Bahkan banyak negara sudah menghapus kebijakan itu," kata Badar.
Dari beberapa kasus terpidana mati yang ditangani oleh LBH Masyarakat, kata dia, masih ditemukan kelemahan dalam proses penanganan perkaranya.
"Di persidangan tidak pernah ada bukti cukup yang menunjukkan mereka berdua sebagai pengedar. Selain itu banyak terpidana yang tidak mendapat pengacara saat diperiksa," ujar Badar.
Melihat banyaknya kelemahan dalam sistem penegakan hukum di Indonesia, Badar berpendapat, hukuman mati tidak layak diterapkan.
Jika terjadi kesalahan atau ditemukan bukti baru yang membuktikan seseorang tidak bersalah, pemerintah dianggap tidak bisa memenuhi aspek keadilan terhadap terpidana yang telah dieksekusi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.