Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wiranto: Setiap Saya Muncul Pasti Ada Penolakan, Itu Biasa

Kompas.com - 27/07/2016, 21:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Umum Partai Hanura yang sebentar lagi menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Wiranto, mengaku tidak terlalu terpengaruh dengan banyaknya kritik yang ditujukan kepadanya terkait persoalan hak asasi manusia.

Ketika Presiden Joko Widodo mengumumkan nama Wiranto sebagai Menko Polhukam, kelompok masyarakat sipil dan pegiat HAM memang banyak yang mempermasalahkan Wiranto yang dinilai terlibat dalam sejumlah kasus pelanggaran HAM.

Namun, menurut Wiranto, hal tersebut adalah hal yang biasa setiap namanya disebut-sebut akan menduduki kursi di pemerintahan.

"Itu biasa, setiap saya muncul selalu ada reaksi penolakan terkait kasus pelanggaran HAM. Ya nanti kami selesaikan," ujar Wiranto saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2016).

(Baca: Kontras: Wiranto Ada di Deret Terdepan Atas Sejumlah Pelanggaran HAM)

Usai bertemu dengan Luhut Binsar Pandjaitan, Wiranto telah mendapatkan briefing terkait dengan program yang sedang dan akan dilaksanakan.

Wiranto mengatakan, sebelum serah terima jabatan (sertijab), dia harus mengetahui tugas dan program apa yang akan dilaksanakan.

"Saya harus tahu dulu sebelum menjabat sebagai Menko Polhukam," kata dia.

Wiranto menuturkan, dia akan melanjutkan program-program yang sudah ditetapkan oleh menteri sebelumnya.

"Banyak yang sudah dilaksanakan selama masa kepemimpinan Pak Luhut. Jadi, saya hanya akan melanjutkan program yang sudah dilaksanakan," ucapnya.

Kompas TV Inilah Susunan Menteri Baru Kabinet Kerja Jokowi-JK
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com