Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Komisi IX DPR: BPOM Perlu Diperkuat dengan Kewenangan Menindak

Kompas.com - 19/07/2016, 22:15 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf menyatakan Panja Pengawasan Peredaran Obat dan Vaksin Palsu akan memperkuat fungsi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam menindak peredaran obat serta vaksin palsu.

"Jadi kami inginnya BPOM jadi mata publik dan bisa menindak jika menemukan obat atau vaksin palsu beredar di masyarakat," ujar Dede di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (19/7/2016).

Dede mengatakan saat ini di daerah marak beredar obat-obatan yang sebenarnya dilarang. Hal ini menunjukkan perlunya peran BPOM dalam diperkuat.

(Baca: Jokowi Akan Tambah Kewenangan BPOM untuk Perkuat Penindakan)

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Kementerian Kesehatan harus segera merevisi empat Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) yang sebelumnya telah direkomendasikan Komisi IX Yakni Permenkes nomor 30 tahun 2014 Tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas, Permenkes Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek, Permenkes Nomor 58 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, dan Permenkes Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Mutu Obat Pada Instalasi Farmasi Pemerintah.

"Nah, kalau empat Permenkes itu sudah direvisi, fungsi pengawasan kembali di BPOM, tinggal nantinya fungsi BPOM dalam penindakan yang diperkuat, bisa jadi nanti ada aparat penegak hukum di dalamnya, format lengkap dan pastinya nanti dibahas di Panja," tutur Dede.

(Baca: BPOM Temukan Vaksin Palsu di Luar Jakarta)

Bareskrim Polri telah menetapkan 23 orang tersangka dalam kasus peredaran vaksin palsu ini. Mereka yang menjadi tersangka terdiri dari dokter, kepala rumah sakit, apoteker, bidan, hingga distributor dan produsen vaksin palsu.

Setelah ditelusuri, pihak rumah sakit mengaku mencari vaksin selain yang diberikan pemerintah karena stok yang kerap habis. Di sisi lain, rumah sakit harus melayani banyak anak yang harus diberikan vaksin.

Kompas TV BPOM Akui Telah Lalai
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Sebut Anggaran Pushidrosal Kecil, Luhut: Kalau Gini, Pemetaan Baru Selesai 120 Tahun

Nasional
Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Kasus Korupsi Pembelian Truk Basarnas, KPK Sebut Negara Rugi Rp 20,4 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com