Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Akui Bos Agung Sedayu Janjikan Uang agar Raperda Segera Disahkan

Kompas.com - 19/07/2016, 09:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, mengakui bahwa Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan pernah menjanjikan uang agar rancangan perda tentang reklamasi segera diputuskan dalam rapat paripurna.

Janji tersebut disampaikan melalui Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung.

Hal tersebut diakui Sanusi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Menurut Sanusi, Pupung pernah menyampaikan bahwa atasannya berharap anggota DPRD menghadiri rapat paripurna sehingga pengambilan keputusan terkait pengesahan raperda dapat terlaksana.

(Baca: Sanusi Mengaku Duit Rp 2 Miliar dari Pengembang untuk Modal Jadi Cagub DKI)

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, sempat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sanusi.

Dalam BAP tersebut, Sanusi mengakui adanya permintaan dari staf Agung Sedayu Group, yang menyampaikan pesan dari Aguan, untuk melakukan pengondisian agar paripurna kuorum. Untuk hal itu, telah disiapkan dana tambahan dan dana operasional.

Meski demikian, Sanusi mengatakan bahwa ia tidak menanggapi permintaan tersebut.

"Pernah Pak Pupung datang ke tempat saya dan menyampaikan itu. Saya bilang, orang tidak datang itu bisa jadi karena sakit atau macam-macam. Saya tidak bisa bantu itu," kata Sanusi di Pengadilan Tipikor.

(baca: Sanusi Akui Pengembang Mengeluh Keberatan soal Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa sempat membacakan transkrip pembicaraan antara Pupung dan Mohamad Sanusi pada 17 Maret 2016.

Dalam pembicaraan tersebut, terungkap dugaan bahwa Pupung menjanjikan pemberian kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Janji tersebut diucapkan agar sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna sehingga pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah dapat terlaksana.

"Saudara saksi bilang, saya sampaikan perintah bos, masalah anggota DPRD yang tidak mau datang, yang plintir-plintir, diminta untuk dibereskan oleh Sanusi. Soal pembagian belakangan, lalu Sanusi bilang oke," ujar jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tipikor.

Pupung mengakui bahwa bos yang dimaksud adalah Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Halaman:


Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com