Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sanusi Akui Bos Agung Sedayu Janjikan Uang agar Raperda Segera Disahkan

Kompas.com - 19/07/2016, 09:28 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota DPRD DKI Jakarta, Mohamad Sanusi, mengakui bahwa Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan pernah menjanjikan uang agar rancangan perda tentang reklamasi segera diputuskan dalam rapat paripurna.

Janji tersebut disampaikan melalui Manajer Perizinan Agung Sedayu Group, Saiful Zuhri alias Pupung.

Hal tersebut diakui Sanusi saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam persidangan bagi terdakwa Ariesman Widjaja dan asistennya, Trinanda Prihantoro, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Menurut Sanusi, Pupung pernah menyampaikan bahwa atasannya berharap anggota DPRD menghadiri rapat paripurna sehingga pengambilan keputusan terkait pengesahan raperda dapat terlaksana.

(Baca: Sanusi Mengaku Duit Rp 2 Miliar dari Pengembang untuk Modal Jadi Cagub DKI)

KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN Chairman Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (13/4/2016).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, sempat membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Sanusi.

Dalam BAP tersebut, Sanusi mengakui adanya permintaan dari staf Agung Sedayu Group, yang menyampaikan pesan dari Aguan, untuk melakukan pengondisian agar paripurna kuorum. Untuk hal itu, telah disiapkan dana tambahan dan dana operasional.

Meski demikian, Sanusi mengatakan bahwa ia tidak menanggapi permintaan tersebut.

"Pernah Pak Pupung datang ke tempat saya dan menyampaikan itu. Saya bilang, orang tidak datang itu bisa jadi karena sakit atau macam-macam. Saya tidak bisa bantu itu," kata Sanusi di Pengadilan Tipikor.

(baca: Sanusi Akui Pengembang Mengeluh Keberatan soal Tambahan Kontribusi 15 Persen)

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa sempat membacakan transkrip pembicaraan antara Pupung dan Mohamad Sanusi pada 17 Maret 2016.

Dalam pembicaraan tersebut, terungkap dugaan bahwa Pupung menjanjikan pemberian kepada sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta.

Janji tersebut diucapkan agar sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menghadiri rapat paripurna sehingga pengambilan keputusan terkait rancangan peraturan daerah dapat terlaksana.

"Saudara saksi bilang, saya sampaikan perintah bos, masalah anggota DPRD yang tidak mau datang, yang plintir-plintir, diminta untuk dibereskan oleh Sanusi. Soal pembagian belakangan, lalu Sanusi bilang oke," ujar jaksa Ali Fikri di Pengadilan Tipikor.

Pupung mengakui bahwa bos yang dimaksud adalah Chairman Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan.

Halaman:


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com