Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agung Laksono: Novanto Sudah Kirim Nama Calon Menteri ke Jokowi

Kompas.com - 18/07/2016, 14:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono mengaku partainya sudah mengirimkan nama sejumlah calon menteri kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya dengar Pak Novanto sudah kirim nama, ada yang senior ada yang junior," kata Agung di Jakarta, Senin (18/7/2016).

Agung enggan menyebutkan nama-nama kader Golkar yang diserahkan ke Jokowi itu. Yag pasti nama-nama itu diserahkan sejak jauh hari, setelah Golkar mendeklarasikan dukungan ke pemerintah pada Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bali, Mei lalu.

"Nama-nama itu diserahkan setelah diminta oleh Presiden," tambah Agung.

Agung berharap Presiden bisa segera memilih satu atau dua nama dari nama-nama yang sudah diberikan itu. Adapun mengenai pos menteri yang akan diberikan, ia menyerahkan sepenuhnya hal tersebut ke Jokowi.

(Baca: Politisi PDI-P Harap "Reshuffle" Kabinet Dapat Perbaiki Kondisi Ekonomi)

Isu Reshuffle (perombakan) kabinet mencuat setelah sejumlah partai berubah arah politik, dari oposisi jadi pendukung pemerintah. Termasuk Partai Golkar. 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengatakan reshuffle bisa terjadi kapan saja. Ia meminta masyarakat untuk menunggu dan tidak terlalu banyak berspekulasi.

Terlebih lagi, reshuffle merupakan hak prerogatif Presiden Joko Widodo.

"Ya tunggu saja, Pak Presiden juga kalau akan reshuffle biasanya juga tidak terlalu direncanakan. Sudah dipikirkan jauh-jauh hari, tetapi kan tidak perlu diumumkan jauh-jauh hari juga. Kita tunggu saja," kata Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa pekan lalu.

Kompas TV Golkar dan PAN Merapat ke Pemerintah

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Praperadilan Panji Gumilang Ditolak, Status Tersangka TPPU Sah

Nasional
Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Golkar Sebut Ridwan Kamil Lebih Condong Maju di Pilkada Jabar

Nasional
Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Jokowi Harap RI Masuk OECD: Beri Manfaat agar Lompat Jadi Negara Maju

Nasional
Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Pimpinan DPR Sebut Jurnalistik Investigasi Harus Diatur dalam RUU Penyiaran, Ini Alasannya

Nasional
4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

4 Poin Krusial dalam Revisi UU MK, Evaluasi Hakim hingga Komposisi Anggota MKMK

Nasional
Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Kasus TPPU Hasbi Hasan, KPK Kembali Periksa Kepala Biro Umum Mahkamah Agung

Nasional
Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Anggarannya Besar, Program Makan Siang Gratis Prabowo Bakal Dimonitor KPK

Nasional
BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

BNPB Salurkan Dana Bantuan Bencana Rp 3,2 Miliar untuk Penanganan Banjir Lahar di Sumbar

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Draf RUU Penyiaran: Eksploitasi Anak di Bawah 18 Tahun untuk Iklan Dilarang

Nasional
Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, 'Concern' ke Pemberantasan Korupsi

Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, "Concern" ke Pemberantasan Korupsi

Nasional
Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Presiden PKS Akan Umumkan Langsung Sosok yang Diusung di Pilkada DKI

Nasional
KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

KSAL Sebut Pelatihan Prajurit Pengawak Kapal Selam Scorpene Akan Dimulai Usai Kontrak Efektif

Nasional
Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Draf RUU Penyiaran: Migrasi Radio Analog ke Digital Maksimal 2028

Nasional
Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Pemerintah dan DPR Diam-Diam Lanjutkan Revisi UU MK, Jokowi: Tanya DPR

Nasional
RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

RUU Penyiaran Larang Siaran Berlangganan Memuat Materi LGBT

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com