Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Dapat Info Ada Dokter Lain yang Jual Vaksin Palsu di RS Harapan Bunda

Kompas.com - 18/07/2016, 11:19 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengatakan, penyidik mendapatkan informasi bahwa masih ada beberapa dokter lain yang menggunakan vaksin palsu di Rumah Sakit Harapan Bunda, Jakarta.

Dari rumah sakit tersebut, polisi telah menetapkan dokter Indra sebagai tersangka.

"Saya liat ada informasi itu, ada data yang perlu kami klarifikasi," ujar Agung di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2016).

Atas informasi tersebut, penyidik mengkonfirmasinya dengan memeriksa sejumlah saksi. Agung mengatakan, keterangan tersebut akan dibandingkan dengan data-data yang ada untuk menguji kebenarannya.

"Karena kami harus mengacu pada fakta yang sesungguhnya," kata Agung.

(baca: Soal Vaksin Palsu, Fahri Hamzah Minta Pemerintah Salahkan Diri Tanpa Menutup RS)

Hari ini, penyidik kembali memeriksa sejumlah saksi dari berbagai pihak. Agung membenarkan bahwa di antara para saksi tersebut juga ada pihak rumah sakit dan dokter.

Polisi tengah mendalami kemungkinan adanya terlibatnya dokter lain di Rumah Sakit Harapan Bunda dalam kasus vaksin palsu.

Kasubdit III Ditipideksus Bareskrim Polri Komisaris Furqon Budiman mengatakan, ada atau tidaknya tersangka lain dalam kasus ini akan tergantung dari hasil pemeriksaan berdasarkan alat bukti yang didapat.

 

(baca: Kak Seto: Kasus Vaksin Palsu Kelalaian Bersama, Jangan Saling Menyalahkan)

Saat ini, sudah ada 44 peserta imunisasi di RS Harapan Bunda yang dipastikan menjadi korban vaksin palsu. Mereka adalah peserta imunisasi yang ditangani oleh Indra.

Menurut Futqon, 44 anak tersebut dipastikan menjadi korban setelah melalui proses verifikasi.

Presiden Joko Widodo sebelumnya menginstruksikan kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus tersebut. Harapannya, kasus itu tidak terulang.

(baca: Jokowi Perintahkan Polri Usut Detail Jaringan Vaksin Palsu)

"Saya sudah memerintahkan Kapolri, Kabareskrim, untuk terus meneliti satu per satu secara detail jaringan dan pelaku vaksin palsu agar ke depan tidak terulang lagi," ujar Jokowi.

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com