Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPA Indonesia : Terkait vaksin Palsu, Menkes Jangan Membuat Masyarakat Tersinggung

Kompas.com - 16/07/2016, 16:30 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Indonesia Seto Mulyadi menyarankan agar Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek tak mengeluarkan pernyataan yang dapat membuat masyarakat emosi menyikapi kasus vaksin palsu.

Pernyataannya itu menanggapi pernyataan Nila yang menyatakan vaksin palsu tak membawa efek samping apapun bagi anak-anak sebab cairannya hanya diganti air.

"Harusnya Bu Menkes jangan seperti itulah, itu menyinggung perasaan orang tua yang anaknya menjadi korban vaksin palsu," ujar Seto di Kantor Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Sabtu (16/7/2016).

Dia mengatakan pernyataan Nila itu semestinya baru bisa disampaikan ke khalayak setelah efek samping vaksin palsu diuji secara ilmiah oleh pakarnya.

"Kalau sudah diuji dan terbukti tak memiliki efek samping ya tidak apa-apa disampaikan, tapi jangan seperti sekarang, belum diuji tetapi sudah bisa bilang tak ada efeknya," kata Seto.

Dia pun mewajari para orang tua yang menyatakan jika memang tak ada efeknya, semestinya vaksin palsu itu bisa diberikan pula kepada cucu Nila. (Baca: Ini Dampak Vaksin Palsu Menurut Kementerian Kesehatan)

"Akhirnya kan benar juga apa yang dikatakan para orang tua, kalau memang vaksin palsunya tidak memiliki efek apapun, sekalian saja cucunya Bu Menkes dikasih vaksin palsu, kan tidak ada efeknya," tutur Seto.

Berdasarkan paparan Bareskrim Polri dan Kementerian Kesehatan di Komisi IX DPR kemarin, ada 14 rumah sakit, 8 klinik, dan tenaga kesehatan yang menggunakan vaksin palsu.

Sebagian besar beroperasi di sekitar Bekasi, Jawa Barat. Rinciannya, 10 rumah sakit di Kabupaten Bekasi dan tiga di Kota Bekasi. Adapun daftar 14 rumah sakit tersebut adalah sebagai berikut:

1. RS DR Sander, Cikarang

2. Bhakti Husada, Terminal Cikarang

3. Sentral Medika, Jalan Industri Pasir Gombong

4. RSIA Puspa Husada

5. Karya Medika, Tambun

6. Kartika Husada, Jalan MT Haryono Setu Bekasi

7. Sayang Bunda, Pondok Ungu Bekasi

8. Multazam, Bekasi

9. Permata, Bekasi

10. RSIA Gizar, Villa Mutiara Cikarang

11. Harapan Bunda Kramat Jati, Jakarta Timur

12. Elisabeth, Narogong Bekasi

13. Hosana, Lippo Cikarang

14. Hosana, Jalan Pramuka, Bekasi

Kompas TV BPOM: Kasus Vaksin Palsu karena tak Ikuti Peraturanâ??Satu Meja
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Jokowi Harap Presiden Baru Tuntaskan Pengiriman Alkes ke RS Sasaran

Nasional
Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com