Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Operandi Pengadaan Vaksin Palsu di 14 Rumah Sakit

Kompas.com - 14/07/2016, 18:35 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan, Nila Djuwita Anfasa Moeloek mengungkapkan 14 rumah sakit yang menerima vaksin palsu.

Dari 14 rumah sakit tersebut, 13 di antaranya membeli vaksin palsu dari CV Azka Medika. Pengungkapan nama-nama rumah sakit dan bidan pengguna vaksin palsu, kata Nila, telah disepakati dengan Bareskrim Polri.

"Temuan vaksin palsu, adanya kelangkaan vaksin tertentu di pasar, yang bukan merupakan vaksin program pemerintah," ujar Nila di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/7/2016).

Data tersebut diungkapkannya dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim Polri, Biofarma, dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

(Baca: Ini 14 Rumah Sakit yang Pakai Vaksin Palsu)

Nila memaparkan pula soal modus operandi vaksin palsu tersebut memasuki setiap rumah.

Rumah Sakit Dr Sander Cikarang dan Bhakti Husada, Terminal Cikarang, mendapat surat elektronik berisi pengajuan penawaran harga dari sales CV Azka Medika bernama Juanda (kini sudah tersangka). Ajuan tersebut disetujui direktur rumah sakit.    

Sementara 10 rumah sakit menerima proposal penawaran harga vaksin dari Juanda. Proposal diterima bagian pengadaan barang yang kemudian disetujui direktur rumah sakit. 

Ke-10 RS tersebut adalah Sentral Medika, RSIA Puspa Husada, Karya Medika Tambun, Kartika Husada Bekasi, Sayang Bunda Pondok Ungu Bekasi, Multazam, RSIA Gizar Villa Mutiara Cikarang, Elisabeth Narogong Bekasi, dan Hosana Lippo Cikarang, Hisana Bekasi Jalan Pramuka. 

Sementara RS Permata Bekasi, Juanda mengajukan proposal penawaran harga vaksin melalui CV Azka Medical. Kemudian dari bagian pengadaan mengajukan permohonan pengadaan kepada manajer purchasing. Lalu dimintakan persetujuan kepada direktur rumah sakit sebelum dilakukan pemesanan obat atau vaksin.

Sedangkan pengadaan vaksin palsu di RS Harapan Bunda Kramat Jati, tersangka menawarkan vaksin lewat perawat atas nama Irna (kini sudah ditahan sebagai penyedia botol tersangka Rita dan Hidayat). Irna, kemudian meminta tanda tangan dokter dan dimasukkan sebagai persediaan rumah sakit.

"Hasil penelusuran oleh Bareksim, ditemukan adanya penawaran vaksin tertentu dengan harga yang lebih murah," tutup Nila.

Kompas TV Ini Daftar Vaksin yang Biasa Dipalsukan

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Nasional
Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Nasional
Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Nasional
Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Nasional
Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Nasional
Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Nasional
Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Nasional
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Nasional
KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

"Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

Nasional
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com