Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eksekusi Mati Dianggap Cara Pembalasan yang Tak Timbulkan Efek Jera

Kompas.com - 13/07/2016, 17:34 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi menilai, rencana eksekusi mati terhadap sejumlah terpidana narkoba merupakan cara pragmatis pemerintah dalam mengatasi kejahatan narkoba di Indonesia.

Hendardi sepakat bahwa bahwa narkoba adalah musuh bangsa dan mengancam generasi masa depan.

Namun, dia memandang pilihan menghukum dan mengeksekusi mati adalah logika pembalasan yang tidak akan menimbulkan efek jera dan mengatasi masalah narkoba.

"Eksekusi mati adalah logika pembalasan bukan pemasyarakatan yang tidak akan menimbulkan efek jera dan mengatasi masalah narkoba itu sendiri," ujar Hendardi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/7/2016).

Hendardi mengatakan, metode hukuman melalui eksekusi mati tidak dibenarkan oleh Konstitusi RI dan Undang-Undang No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

 

(Baca: Eksekusi Mati Gelombang Tiga, Mengapa Pemerintah Tak Ingin Gaduh?)

Kedua instrumen hukum tersebut, kata Hendardi, memberikan jaminan hak hidup sebagai hak fundamental setiap warga negara.

Oleh sebab itu, dia menolak apabila rencana eksekusi mati tetap dijalankan. Menurut dia, masih banyak cara yang bisa dipilih untuk menghukum seorang penjahat.

Selain itu, terkait tingginya jumlah korban narkoba yang sering dijadikan pembenaran praktik hukuman mati, menurut Hendardi, tidak pernah teruji validitasnya.

"Indonesia memiliki instrumen hukum yang menjamin hak hidup sebagai hak fundamental, karena itu praktik eksekusi mati harus ditolak. Banyak cara yang bisa dipilih untuk menghukum seorang penjahat," kata dia.

Jaksa Agung HM Prasetyosebelumnya memastikan, eksekusi mati gelombang ketiga, jadi dilaksanakan.

Tanpa menyebut kapan waktu pelaksanaannya, ia mengatakan, jajarannya tengah melakukan sejumlah persiapan yang sudah pada tahap pematangan.

 

Ia enggan mengungkap berapa terpidana mati yang dieksekusi.

Semerintahan Joko Widodo, pemerintah sudah menjalankan eksekusi terpidana mati kasus narkoba dalam dua gelombang.

Enam terpidana mati dieksekusi pada 18 Januari 2015. Pada gelombang kedua, Rabu (29/4/2015), delapan terpidana mati juga dieksekusi.

 

Kompas TV Eksekusi Mati Dilaksanakan Usai Lebaran

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com