Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Pembebasan Papua Barat, Dua Petinggi Ormas Papua Ditangkap Polisi

Kompas.com - 13/07/2016, 17:31 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Mimika menangkap Wakil Ketua Komite Nasional Papua Barat (KNPB), Yanto Awerkion, dan sekretarisnya Sem Ukago pada Selasa (12/7/2016).

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, keduanya diduga menjadi provokator dalam gerakan mendorong pembebasan Papua Barat.

"Ada dua orang yang merupakan pelaku pengerahan massa dalam kaitannya untuk memisahkan diri dari NKRI," ujar Martinus di kantornya, Rabu (13/7/2016).

Selain Yanto dan Sem, polisi juga menangkap 67 anggota KNPB lainnya yang tengah melakukan demo mendorong United Liberation Movement For West Papua (ULMWP) untuk masuk dalam keanggotaan Perkumpulan Negara Melanesia. Tujuannya agar masalah referendum Papua bisa dibahas ke PBB.

"Kami melakukan pemeriksaan terhadap 69 yang diamankan, termasuk YA dan SU," kata Martinus.

Martinus mengatakan, para aktivis KNPB menyebarkan selebaran untuk memprovokasi dan melakukan demo. Hingga saat ini, polisi belum menentukan status hukum terhadap Yanto dan Sem. Sementara 67 aktivis lainnya satu persatu sudah dilepaskan.

"Dua orang ini dan beberapa simpatisannya melakukan unjuk rasa dan demonstrasi untuk menggalang upaya memisahkan diri," kata Martinus.

Jika terbukti melakukan penghasutan, maka Yanto dan Sem akan dikenakan Pasal 169 KUHP yang isinya jika turut serta dalam perkumpulan yang bertujuan melakukan kejahatan, atau turut serta dalam perkumpulan lainnya yang dilarang oleh aturan-aturan umum, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

Sementara jika turut serta dalam perkumpulan yang bertujuan melakukan pelanggaran, diancam dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500.

Menurut Martinus, jika ULMWP bergabung dalam Perkumpulan Negara Melanesia, maka mereka mendapatkan hak suara untuk mendorong pembebasan Papua Barat.

"Kalau nanti hak suara itu muncul, maka nanti akan ada klausul untuk memisahkan diri sehingga perlu kami lakukan upaya untuk menghentikan," kata Martinus.

Sebelumnya, Polres setempat pernah menangkap 1.004 anggota KNPB di daerah Sentani. Alasannya penangkapan sama, mereka mendorong agar ULMWP masuk ke Perkumpulan Negara Melanesia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Jokowi Bakal Bisiki Prabowo Anggarkan Program Budi Daya Nila Salin Jika Menjanjikan

Nasional
Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Ma'ruf Amin: 34 Kementerian Sudah Cukup, tetapi Bisa Lebih kalau Perlu

Nasional
Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Jokowi Resmikan Modeling Budi Daya Ikan Nila Salin di Karawang

Nasional
Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Jokowi Naik Heli ke Karawang, Resmikan Tambak Ikan Nila dan Cek Harga Pangan

Nasional
Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Sidang SYL, KPK Hadirkan Direktur Pembenihan Perkebunan Jadi Saksi

Nasional
Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae dengan Korsel yang Belum Capai Titik Temu…

Nasional
Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah, Minta PBB Bertindak

Nasional
Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Ganjar dan Anies Pilih Oposisi, Akankah PDI-P Menyusul?

Nasional
Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Kata Gibran soal Urgensi Adanya Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis

Nasional
Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Riwayat Gus Muhdlor: Hilang Saat OTT, Beralih Dukung Prabowo, Akhirnya Tetap Ditahan KPK

Nasional
Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Cek Hotel dan Bus Jemaah Haji, Menag: Semua Baik

Nasional
Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Menerka Peluang Anies dan Ahok Berduet pada Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Gibran Sebut Ada Pembahasan soal Kementerian Khusus Program Makan Siang Gratis, tapi Belum Final

Nasional
Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Pengamat: Jangankan 41, Jadi 100 Kementerian Pun Tak Masalah asal Sesuai Kebutuhan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com