Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyanderaan Terjadi Berulang-ulang, Pemerintah Diibaratkan "Super Keledai"

Kompas.com - 13/07/2016, 15:20 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyesali terjadinya penyanderaan anak buah kapal oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf. Ia menilai penyanderaan yang berulang kali terjadi telah di luar batas kewajaran.

Said mengibaratkan penanganan warga negara Indonesia yang disandera dengan seekor keledai. Kata dia, di lubang yang sama, keledai tidak akan jatuh dua kali.

"Maaf kalau kami menggunakan kata-kata kasar seperti keledai jatuh di lubang dua kali tidak akan terjadi. Ini empat kali orang disandera itu seperti 'super keledai'. Di mana negara?" kata Said dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Rabu (13/7/2016).

Menurut Said, KSPI dan serikat buruh lainnya menilai pemerintah tidak berdaya dalam upaya penyelamatan WNI. Selain itu, pemerintah juga tidak berbuat apa pun dalam pencegahan penyanderaan ABK.

(Baca: Anggap Abu Sayyaf Keterlaluan, Panglima Tegaskan TNI Siap Masuk Filipina)

Said mengatakan, ABK juga merupakan buruh yang dilindungi oleh konstitusi. Ia menyatakan kewajiban pemerintah melindungi buruh diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan juga oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

"Di mana Menteri Tenaga Kerja? Ini bukan hanya tugas Menteri Luar Negeri, Panglima TNI," ujar Said.

KSPI bersama serikat buruh lain akan menggelar aksi di Kedutaan Besar Filipina besok, Kamis (14/7/2016) pukul 10.00 WIB. Aksi tersebut terkait pembebasan warga negara Indonesia yang disandera oleh kelompok bersenjata Abu Sayyaf di Filipina.

Selain aksi ke Kedutaan Besar Filipina, para buruh akan melanjutkan aksinya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

(Baca: Kelompok Penculik 3 WNI di Malaysia Minta Tebusan 200 Juta Peso)

Tiga WNI disandera kelompok Abu Sayyaf ketika melewati perairan kawasan Felda Sahabat, Tungku, Lahad Datu Sabah, negara bagian Malaysia. Mereka adalah ABK pukat tunda LD/114/5S milik Chia Tong Lim berbendera Malaysia.

Sebelum penyanderaan tiga WNI, tujuh anak buah kapal (ABK) WNI lebih dulu disandera kelompok Abu Sayyaf di perairan Sulu, Filipina Selatan. Penyanderaan itu terjadi pada Senin (20/6/2016). Selain membajak kapal, penyandera meminta tebusan sebesar Rp 60 miliar.

Sebelumnya, 10 WNI ABK kapal tunda Brahma 12 disandera kelompok Abu Sayyaf dan dibebaskan pada awal Mei 2016.

Kompas TV 5 Hari Arus Mudik Terjadi 856 Kecelakaan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Seluruh Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com