JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menyebut persiapan Pilkada telah mendekati tahap akhir. Bila dihitung sejak revisi UU Pilkada, menurutnya, tahapan Pilkada telah mencapai 90 persen.
"Kayaknya 90 persen sudah siap dan akan dikonsultasikan dengan DPR dan pemerintah," kata Soni, Jakarta, Selasa (12/7/2016).
Dalam rangka persiapan akhir penyelenggaraan Pilkada 2017, Kementerian Dalam Negeri akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak. Di antaranya dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan para kepala daerah.
(Baca: KPU Optimistis Pelaksanaan Pilkada Serentak Tak Terganggu)
Soni mengatakan akan menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pilkada (P4) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). Data tersebut akan diserahkan lusa, Kamis (17/7/2016).
""Penyerahan DP4 akan diadakan di KPU, lusa pukul 14.00 WIB," kata Soni, Jakarta, Selasa (12/7/2016). Selain menyerahkan data DP4, Kemendagri akan mengundang kepala biro pemerintahan, kepala kesatuan bangsa (kesbang), dan biro keuangan untuk mengadakan rapat kerja secara nasional.
Soni mengatakan dalam rapat kerja tersebut akan dibahas beberapa hal. Misalnya, pemahaman sekaligus sosialisasi UU Pilkada Nomor 10 Tahun 2016. Selain itu, memastikan kelancaran naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
(Baca: KPU Matangkan Berkas Gugatan Uji Materi UU Pilkada)
"Itu yang akan kami lakukan dalam satu sampai dua minggu ini seluruh Indonesia," ucap Soni.
Soni menegaskan kepergian almarhum Ketua KPU Husni Kamil Manik tidak akan menganggu tahapan pemilu. Kata dia, untuk sementara semua aktivitas akan dilakukan oleh pelaksana tugas (plt).
"Ini masih dibahas apakah kemungkinan diisi atau tidak diisi (komisioner). Prosesnya itu urusan internal KPU. Kami hanya memantau karena kami ingin memastikan bahwa KPU tetap berjalan supaya tahapan tidak terganggu," ujar Soni.