JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung diminta melibatkan lembaga eksternal untuk melakukan reformasi pada semua lembaga peradilan di bawahnya.
Pelibatan lembaga lain dinilai lebih mengedepankan transparansi dan menunjukkan keseriusan MA dalam memberantas mafia hukum.
"Melibatkan lembaga lain ini penting untuk menjaga akuntabilitas," ujar peneliti Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia (Mappi) Dio Ashar saat dihubungi, Senin (4/7/2016).
Menurut Dio, MA bisa saja bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai contoh, kata dia, MA dapat meminta KPK untuk memberikan masukan terkait fungsi pengawasan hakim dan panitera pengadilan.
KPK dapat membantu MA lebih memahami modus-modus korupsi, dan pemetaan berbagai kerawanan korupsi di lembaga peradilan.
Beberapa waktu lalu, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarief mengatakan, KPK selalu siap untuk bekerja sama dengan MA.
Kerja sama yang bisa dilakukan, di antaranya, mengadakan program capacity building bagi para hakim.
Selain KPK, lembaga lain yang dapat diajak bekerja sama adalah Komisi Yudisial. Peran KY dalam mengawasi hakim dinilai sejalan dengan rencana reformasi internal MA.
Menurut Dio, KY dapat diminta untuk membantu membenahi sistem dan sumber daya manusia dalam lembaga peradilan.
"Selain sama-sama lembaga yudikatif, KY memang tugasnya menjaga marwah dan martabat hakim," kata Dio.
Pada Kamis (30/6/2016), KPK kembali menangkap Muhammad Santoso, panitera pengganti di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Padahal, dua bulan sebelumnya, KPK baru saja menangkap Edy Nasution, panitera di PN Jakarta Pusat, atas dugaan menerima suap terkait perkara hukum.
Penangkapan ini dinilai memperpanjang daftar pegawai pengadilan yang terduga terlibat kasus korupsi.
Menurut Koalisi Pemantau Peradilan, hal ini menandakan bahwa lembaga pengadilan sedang dalam kondisi darurat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.