Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Targetkan Penerimaan Pajak Rp 2.000 Triliun Melalui "Tax Amnesty"

Kompas.com - 01/07/2016, 18:50 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Undang-Undang (UU) Pengampunan Pajak yang sebelumnya disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai dengan harapan Pemerintah.

Luhut optimistis implementasi dari UU tersebut sejalan dengan keinginan Pemerintah. Hal tersebut bisa dilihat dari banyaknya pengusaha yang hadir dalam pencanangan program pengampunan pajak di Aula Chakti Buddhi Bhakti, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan pada Jumat (1/7/2016).

(Baca: BNI Siapkan Pintu Masuk Tampung Dana Repatriasi dari "Tax Amnesty")

Dia juga menjelaskan, Pemerintah telah memproyeksikan pemasukan sebesar Rp 80 - Rp 100 triliun ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) apabila program tax amnesty sudah berjalan.

"Tax amnesty sukses, optimistis implementasinya akan sejalan. Bisa dilihat dari banyaknya pengusaha yang hadir tadi pagi," ujar Luhut saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (1/7/2016).

Luhut menuturkan, dalam melihat konteks dari implementasi UU Pengampunan Pajak, sebaiknya jangan hanya bertumpu pada penerimaan pajak yang akan didapat negara. Namun juga harus melihat jumlah pembayar pajak yang akan bertambah, dari perorangan maupun perusahaan.

Menurutnya, dengan penerapan UU Pengampunan Pajak, jumlah pembayar pajak akan terus bertambah pada tahun-tahun berikutnya.

"Terkait soal tax amnesty, jangan hanya bertumpu pada penerimaan saja, tetapi juga melihat pembayar pajak dan perusahaan yang akan bertambah pada tahun depan dan seterusnya," kata Luhut.

 

Dia mengatakan tahun ini 80 persen APBN berasal dari penerimaan pajak, yakni sebesar Rp 1.300 triliun.

(Baca: Jokowi Minta Pengusaha Tak Waswas Manfaatkan "Tax Amnesty")

Sementara, dengan adanya UU Pengampunan Pajak, pemerintah menargetkan tahun depan penerimaan pajak akan meningkat menjadi Rp 2.000 triliun karena jumlah pembayar pajak akan terus bertambah.

"Tahun depan kami berharap pajak mengalami peningkatan Rp 400 sampai Rp 500 triliun. Jadi penerimaan pajak bertambah menjadi Rp. 2000 triliun. Penbangunan akan lebih bagus," ungkapnya.

Kompas TV Inilah Konsekuensi Pengaju Pengampunan Pajak
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Prabowo Mau Bentuk 'Presidential Club', Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Prabowo Mau Bentuk "Presidential Club", Ma'ruf Amin: Perlu Upaya Lebih Keras

Nasional
Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Adam Deni Dituntut 1 Tahun Penjara dalam Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

Nasional
Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok 'E-mail' Bisnis

Polri Ungkap Peran 2 WN Nigeria dalam Kasus Penipuan Berkedok "E-mail" Bisnis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com