Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Panglima: TNI Tidak Masuk ke Filipina

Kompas.com - 30/06/2016, 20:29 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan, sementara ini, TNI tidak akan masuk ke Filipina untuk membebaskan tujuh warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf.

"Saat ini, saya pastikan, TNI tidak masuk ke sana (Filipina)," ujar Gatot di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (30/6/2016) malam.

Langkah TNI itu memiliki alasan kuat. Gatot menegaskan, Pemerintah Filipina sampai saat ini tidak memperbolehkan militer negara lain untuk memasuki wilayahnya atas alasan undang-undang.

"Kalau TNI masuk ke sana, itu artinya menyalahkan undang-undang. Jangankan bebaskan sandera. TNI bawa kapal masuk saja itu tidak bisa karena aturan negara seperti itu," kata Gatot.

(Baca: Indonesia Diizinkan Kejar Perompak ke Filipina)

Panglima meminta publik tidak memercayai kabar bahwa TNI bisa masuk ke Filipina untuk membebaskan sandera sendiri.

"Kalau dengar katanya, katanya, katanya, ya kan itu enggak mungkin katanyalah," lanjut Gatot.

TNI kini memilih untuk mengamati pergerakan tentara Filipina yang juga masih berupaya membebaskan WNI yang disandera. Gatot memastikan, TNI baru bisa merangsek masuk ke area Filipina jika ada perjanjian kedua negara.

"Semuanya berdasarkan aturan kan. Ada hitam di atas putihnya, itu belum ada. SOP segala macam belum ada," ujar Gatot.

(Baca: Awak Kapal TB Charles Berganti Jalur Sebelum Penyanderaan di Filipina)

Tujuh WNI disandera oleh kelompok bersenjata Filipina. Penyanderaan terhadap ABK tugboat Charles 001 dilakukan sebanyak dua kali.

Penyanderaan pertama dilakukan terhadap tiga orang, yaitu Kapten Fery Arifin (nakhoda), Muhammad Mahbrur Dahri (KKM), dan Edy Suryono (masinis II).

Selang 1,5 jam kemudian, terjadi penyanderaan kedua terhadap empat ABK lainnya oleh kelompok berbeda, yaitu Ismail (mualim I), Robin Piter (juru mudi), Muhammad Nasir (masinis III), dan Muhammad Sofyan (oilman).

Kompas TV Kesaksian ABK Kapal TB Charles
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KY Diminta Turun Tangan Usai MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

2 Koordinator Jemaah Pemegang Visa Non-haji Ditahan, Terancam Denda 50.000 Riyal

Nasional
Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Alex Marwata Sayangkan Tak Ada Mantan Pimpinan KPK Jadi Anggota Pansel

Nasional
Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Jokowi Tanggapi Putusan MA yang Buka Jalan Kaesang Maju Pilkada

Nasional
Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Jelang Idul Adha, Satgas Polri Pastikan Stok Beras di Sumatera Selatan Aman

Nasional
Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Gerindra Sebut Poster Budi Djiwandono-Kaesang Bentuk Aspirasi Rakyat

Nasional
Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Putusan MA Dicurigai Muluskan Jalan Kaesang, PDI-P: Jangan Mengada-ada

Nasional
Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Dua DPO Kasus “Vina Cirebon” Dihapus, Polri: Buktinya Belum Cukup, Saksi Fiktif

Nasional
Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Politikus PDI-P Sebut Wacana Duet Anies-Ahok Telah Gembos

Nasional
Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Hari Ke-19 Keberangkatan Haji, 131.513 Jemaah Tiba di Arab Saudi, 24 Wafat

Nasional
Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Singgung Putusan MK, Pengamat Nilai Putusan MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Kepala Daerah Bernuansa Politik

Nasional
Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Dua Anggota Pansel Capim KPK merupakan Komisaris BUMN

Nasional
Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Pertamina Jadi Tuan Rumah Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila 2024

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, Gerindra Tunggu Keputusan Prabowo

Nasional
Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Pemerintah Diingatkan, Jangan Sampai Tapera Dikorupsi seperti Asabri dan Jiwasraya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com