Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri: Anggota Jakmania yang Terekam di Gambar Saat Pukuli Polisi, Tangkap!

Kompas.com - 26/06/2016, 14:58 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menginstruksikan agar semua oknum suporter Persija, The Jakmania, yang diduga melakukan kerusuhan saat pertandingan melawan Sriwijaya FC di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, ditangkap.

Hal ini khususnya berlaku bagi pelaku yang, menurut dokumentasi gambar yang tersebar, diduga melakukan penganiayaan terhadap aparat kepolisian yang berjaga saat pertandingan.

"Silakan yang di gambar itu yang memukul, semua tangkap. Semua, tidak ada alasan," kata Badrodin seusai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2016 di Jakarta, Minggu (26/6/2016).

Peristiwa kericuhan itu terjadi pada Jumat (24/6/2016) lalu. Enam aparat kepolisian yang mengamankan jalannya pertandingan menjadi korban ketika kerusuhan terjadi.

Saat ini, dua di antaranya telah diperbolehkan pulang setelah dirawat di Rumah Sakit Polri di Kramatjati.

Sementara itu, tiga lainnya dalam keadaan sadar. Adapun Brigadir Hanawiah, anggota Brimob Polda Metro, masih kritis.

Badrodin menekankan, dirinya telah meminta kepada Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto untuk menindak semua pelaku kekerasan.

"Siapa pun yang bersalah harus ditindak," kata dia.

Tindakan tegas, kata Badrodin, juga perlu diberikan terhadap pelaku yang masih di bawah umur, meskipun bentuk tindakan dan jenis hukuman yang diberikan berbeda.

"Namanya pelaku kejahatan itu, mau di bawah umur, ya diproses. Memang perlakuannya berbeda, penerapan hukumnya berbeda," tuturnya.

Sejauh ini, sudah tujuh orang ditangkap lantaran diduga melakukan provokasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Awi Setiyono menyebutkan, seseorang berinisial J ditangkap di Cikarang atas dugaan penganiayaan.

Kemudian, NR, R, I, S, dan A ditangkap di Angke dan Bogor pada Sabtu (25/6/2016) antara pukul 20.00 WIB dan 21.30 WIB. Terakhir, baru ditangkap Minggu (26/6/2016) pagi ini, sekitar pukul 05.00 WIB, di daerah Grogol.

"Yang enam Jakmania. Lainnya (NR, R, I, S, A, AF) terkait dengan kasus hate speech. Yang bersangkutan menge-post provokasi di TKP Gate VII," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Minggu.

Ketujuh orang ini diketahui berumur 15-25 tahun. Mereka saat ini masih menjalani pemeriksaan dan dalam waktu 1 x 24 jam akan ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau dilihat dari permulaan itu sudah kuat, tinggal melengkapi alat bukti lainnya, keterangan saksi dan ahli," kata Awi.

Awi mengaku, pemeriksaan saat ini juga difokuskan untuk mengembangkan kemungkinan adanya tersangka lain. Sebab, pelaku pengeroyokan terhadap Brigadir Hanafi, yang saat ini kritis di Rumah Sakit Polri, hingga saat ini masih dicari.

"Kesulitan kami karena TKP dini hari, mulai dari 11.30 sampai 01.30. Yang kami bisa dapatkan dulu, baru ini," kata Awi.

Awi mengatakan, keenam orang yang telah ditangkap pagi ini terancam dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 27 dan 28 juncto Pasal 45 UU ITE dengan ancaman enam tahun atau denda Rp 1 miliar.

Kompas TV Laga Persija vs Sriwijaya FC Berakhir Ricuh
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com