Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Politisi Nasdem Minta "Teman Ahok" Memfilter Dukungan agar Tak Ada "Penyusup"

Kompas.com - 23/06/2016, 15:51 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Fraksi Nasdem, Johnny G Plate meminta agar "Teman Ahok" melakukan penyaringan dalam merekrut orang-orang untuk ditarik menjadi anggota agar tak disusupi kader partai politik tertentu.

Terlebih jika kader yang "menyusup" tersebut bukan berasal dari partai politik pendukung bakal calon Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Jika tidak, maka akan bertentangan dengan partainya sendiri.

"Terkait masalah Teman Ahok, kami minta ada filtrasi yang ditanamkan atau dipasang. Jangan ada politik bumi hangus," ujar Johnny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/6/2016).

Teman Ahok, kata Johnny, secara internal juga harus mulai melakukan sortir mana saja dukungan yang asli dan yang beli.

"Teman Ahok itu mengumpulkan KTP bukan pergi minta dari Dinas Kependudukan atau beli," ujar anggota Komisi XI DPR itu.

Sebelumnya, mantan penanggung jawab (PJ) pengumpul KTP "Teman Ahok", Paulus Romindo, mengungkap adanya praktik kecurangan di balik pengumpulan KTP dukungan bagi Ahok. KTP itu diperlukan Ahok sebagai syarat untuk maju melalui jalur independen.

Menurut Paulus, ada upaya untuk mengumpulkan KTP yang sama dua kali. Sehingga, terjadi praktik KTP ganda.

Selain mengungkap praktik kecurangan, Paulus juga menyebut adanya fee yang diterima para relawan. Untuk level PJ, dirinya dibayar Rp 500.000 apabila mampu mengumpulkan 140 KTP setiap minggunya.

Besaran fee itu disepakati di dalam surat kuasa perjanjian sebelumnya. (Baca: Saat "Teman Ahok" Dituding Curang Mantan Relawannya)

"Kami yang bahasanya gratis, kami dibayar. Sistem pembayarannya kami eks-Teman Ahok ini ditarget 140 KTP per minggu dan menyetor ke pusat mendapat Rp 500.000 per minggu," kata Paulus, Rabu (22/6/2016).

Nominal ditambah Rp 500.000 pada minggu keempat. Uang tersebut dianggap sebagai pengganti pulsa.

"Artinya satu bulan kita dapat Rp 2,5 juta," kata Paulus. (Baca: Ini Alasan Para Pengumpul KTP "Teman Ahok" Ungkap Kecurangan yang Mereka Lakukan)

Sementara itu, Paulus juga mengungkapkan ada perbedaan nominal gaji untuk koordinator posko (korpos), atau atasannya. Korpos membawahi lima hingga sepuluh PJ.

"Honornya kalau kami memenuhi target. Setiap bulan dapat Rp 500.000. Kalau mereka megang lima sampai 10 PJ, yakni Rp 2,5 juta sampai Rp 10 juta per bulan," kata Paulus.

Menurut Paulus, ia merasa bekerja di bawah perusahaan. Pasalnya, ada kontrak, honor dan target yang diberlakukan.

Teman Ahok telah merespons dengan membantah semua tudingan mantan anggotanya itu. Dalam penjelasaannya, Teman Ahok menilai kelima mantan PJ pengumpul KTP itu hanya barisan orang yang sakit hati.

Diketahui bahwa kelima mantan relawan itu telah dipecat karena ketahuan berbuat curang saat pengumpulan KTP.

Menanggapi tudingan Rp 12 miliar, Teman Ahok menyebut penjelasan kelima orang tersebut tidak berdasar dan hanya sebuah karangan.

(Baca: Penjelasan "Teman Ahok" soal Pengakuan PJ Curang Dibayar Rp 500.000 untuk 140 KTP)

Kompas TV Junimart: Ada Pihak Manfaatkan Teman Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Ridwan Kamil Maju di Pilkada DKI Jakarta Atau Jabar? Ini Jawaban Ketum Golkar

Nasional
Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Sandra Dewi Terus Menunduk Sembari Jalan Masuk ke Mobil Usai Diperiksa Kejagung

Nasional
Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Soal Duet Dico-Raffi di Pilkada Jateng, Airlangga: Kalau Survei Bagus, Bakalan Terus

Nasional
Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Kasus Gubernur Abdul Gani, KPK Geledah Kantor Dinas ESDM dan PTSP Maluku Utara

Nasional
Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Jadi Pembicara di Forum Ekonomi Qatar, Prabowo Bahas Pembangunan Negara dan Puji Jokowi

Nasional
Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Demokrat: UU Kementerian Negara Belum Revisi Sejak 2008, Padahal Politik Dinamis

Nasional
Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Menyusul Penerapan KRIS, BPJS Tegaskan Belum Ada Penghapusan Kelas dan Iuran Masih Sama

Nasional
Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Pemerintah Tunda Kewajiban Sertifikasi Halal UMKM hingga 2026

Nasional
KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

KPK Benarkan JK Bakal Jadi Saksi Meringankan Kasus Eks Dirut PT Pertamina

Nasional
Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Buntut Kecelakaan di Subang, Kemenhub dan Polri Cek Massal Kelayakan Bus Pariwisata di 6 Provinsi

Nasional
'Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek'

"Revisi UU MK Bukan soal Penegakkan Konstitusi, Ini soal Kepentingan Politik Jangka Pendek"

Nasional
KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

KPK Tahan 2 Tersangka Baru Kasus Subkontraktor Fiktif di BUMN PT Amarta Karya

Nasional
KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

KPU Jamin Satu Keluarga Tak Akan Pisah TPS pada Pilkada 2024

Nasional
Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Fraksi PDI-P Usul Presiden Konsultasi dengan DPR soal Jumlah Kementerian, Gerindra: Sangat Tidak Mungkin!

Nasional
Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Di Sidang Ke-33 CCPCJ Wina, Kepala BNPT Ajukan 3 Pendekatan untuk Tangani Anak Korban Tindak Pidana Terorisme

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com