JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua DPRD Riau Johar Firdaus dan anggota DPRD Riau periode 2009-2014 yang juga Bupati Rokan Hulu, Suparman, menjalani pemeriksaan kesehatan di klinik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (22/6/2016).
Hal ini disebabkan Suparman mengalami nyeri punggung dan akan dirujuk ke dokter saraf.
Johar dan Suparman ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi menerima pemberian atau janji terkait pembahasan R-APBD tahun 2014-2015.
Keduanya datang pada pukul 10.00. Menggunakan mobil tahanan, Johar dan Suparman hanya diperiksa kesehatannya sekitar 1,5 jam dan meninggalkan Gedung KPK pukul 12.35.
"Periksa kesehatan," kata Suparman saat keluar dari Gedung KPK bersama Johar.
Suparman mengaku tak membahas kasus apa pun dalam kedatangannya kali ini ke KPK.
"Tidak soal kasus, hanya kesehatan," kata dia.
Pemeriksaan kesehatan dibenarkan oleh Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati. Ia mengatakan, Suparman dan Johar benar melakukan pemeriksaan kesehatan.
"SUP sakit punggung jadi diperiksa di klinik dan kemudian dirujuk ke dokter saraf. JOH (Johar Firdaus) cek tensi," kata Yuyuk kepada Kompas.com melalui pesan singkatnya.
Namun, Yuyuk belum mendapat informasi rinci soal rumah sakit yang menjadi rujukan Suparman yang butuh penanganan medis lebih lanjut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.