Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Lebaran, Novanto Daftarkan Kepengurusan Baru Golkar ke Kemenkumham

Kompas.com - 22/06/2016, 06:40 WIB
Fachri Fachrudin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto mengatakan, kepengurusan baru Partai Golkar di bawah kepemimpinannya belum disahkan Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Novanto, DPP Golkar belum mengirimkan surat terkait kepengurusan baru Partai Golkar  ke Kemenkumham.

"Surat kepengurusan Golkar belum disahkan karena DPP Golkar memang belum mengirimkan karena ada beberapa hal yang harus diperbaiki," ujar Novanto di Pekanbaru, Selasa (21/6/2016).

Novanto mengatakan, internal Golkar masih mengkaji penempatan orang-orang di kepengurusan.

Selain itu, ada banyak masukan yang membuat perubahan-perubahan terkait susunan kepengurusan.

"Juga ada beberapa hal masukan. Selain itu, banyak yang akan masuk sedangkan jumlahnya harus terbatas, dari 359 saat ini jadi 243. Tadinya ada 121 pengurus," lanjut dia.

Meski demikian, Novanto yakin bahwa surat tersebut sudah dikirimkan kepada Menteri Yasonna sebelum Hari Raya Idul Fitri.

"Kami sudah tambah-tambah dan sudah final. Mudah-mudahan sebelum lebaran sudah bisa kami kirim ke Kemenkumham," kata Novanto.

Sebelumnya, Kepegurusan Partai Golak hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Bali beberapa waktu lalu belum mendapatkan Surat Keputusan (SK) Menkum HAM.

Yasonna mengaku belum menerima berkas-berkas dari partai Golkar.

"Belum dikirim. Saya masih menunggu susunan kepengurusan yang dikirimkan sama dokumen pelengkapnya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Yasonna menduga Golkar masih menyiapkan dokumen seperti dokumen Munaslub dan susunan kepengurusan. 

Jika sudah dikirimkan ke Kemkumham, Yasonna mengatakan, paling lambat dalam waktu 7 hari, SK akan keluar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Bareskrim Segera Kirim Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang ke Kejaksaan

Nasional
Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Hapus Kelas BPJS, Menkes: Yang Kaya, yang Miskin, Semua Terlayani

Nasional
26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

26.477 Jemaah Haji Indonesia Sudah Berada di Madinah

Nasional
Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Kejagung Sita Rumah Mewah di Summarecon Serpong terkait Kasus Korupsi Timah

Nasional
Pimpinan Komisi X DPR Setuju 'Study Tour' Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya 'Healing'

Pimpinan Komisi X DPR Setuju "Study Tour" Dilarang: Kalau ke Tempat Wisata, Itu Namanya "Healing"

Nasional
Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Ikrar Nusa Bhakti Sebut Pemerintahan Prabowo-Gibran Bakal Sibuk jika DPA Dihidupkan Lagi karena...

Nasional
Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Airlangga Sebut Pemerintah Segera Evaluasi Kebijakan Subsidi Energi

Nasional
Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Gubernur Malut Diduga Beli Aset Pakai Uang dari Pengusaha Tambang

Nasional
Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Eks Hakim Konstitusi: Revisi UU MK Ancam Kemerdekaan Kekuasaan Kehakiman

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Kemenag: Jemaah Umrah yang Nekat Ibadah Haji Terancam Dilarang ke Arab Saudi 10 Tahun

Nasional
Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Bareskrim Kirim Tim Buru 3 Buron Kasus Pembunuhan Vina

Nasional
Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Saksi Sebut Mutu Beton Tol Layang MBZ di Bawah Standar

Nasional
PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

PDI-P Tidak Undang Jokowi ke Rakernas: Beliau Sangat Sibuk dan Menyibukkan Diri

Nasional
Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Kacau-balau RUU Penyiaran, Ancam Demokrasi dan Pasung Kebebasan Pers

Nasional
LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

LPSK Beri Perlindungan dan Rehabilitasi Psikologis 4 Saksi Kasus Korupsi SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com