Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Dinilai Sulit Kembali ke PKS

Kompas.com - 21/06/2016, 14:56 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat Politik dari UI Ikhsan Darmawan menyatakan, politisi Fahri Hamzah sulit untuk kembali ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS) setelah dipecat dari keanggotaan dan jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR RI oleh DPP PKS.

"Sikap Fahri Hamzah tidak lagi sesuai dengan karakter PKS yang mengedepankan ketaatan, kesantunan, dan kejujuran dalam berpolitik," kata Ikhsan di Kampus UI Depok, Selasa (21/6/2016), seperti dikutip Antara.

Fahri Hamzah, kata Ikhsan, telah menunjukan cara-cara yang tidak simpatik dalam melawan hasil syuro dan perintah pimpinan PKS.

"PKS itu partai politik yang dibangun dengan dasar syuro dan ketaatan kepada pimpinan. Perlawanan individu terhadap hasil syuro dan pimpinanannya, seperti yang dilakukan Fahri tidak akan mendapat simpati dari mayoritas kader dan pengurus PKS," kata Ikhsan, yang juga penulis buku "Mengenal Ilmu Politik" itu.

Menurut dia, perlawanan Fahri yang dilakukan secara terbuka terhadap pimpinan bukan karakter seorang kader PKS.

"Saya kira ini bukan persoalan perbedaan pendapat dalam internal PKS. Ini masalah bagaimana ketaatan seorang anggota partai dalam menjalankan hasil syuro dan perintah pimpinannya," kata dosen Fisip UI itu.

(baca: Fahri Hamzah Sebut Pemecatannya "Order" dari Majelis Syuro PKS)

Partai politik manapun, kata Ikhsan, memiliki aturan dalam menyelesaikan konflik internal sesuai dengan AD/ART partai yang diakui dalam UU Partai Politik.

Menurut Sekretaris Pelaksana "Center for Development and Political Studies" itu, Majelis Tahkim PKS adalah mahkamah kehormatan partai yang berisi figur-figur berintegritas dan dihormati oleh anggota dan pengurus partai.

"Kesalahan fatal Fahri adalah ketika dia tidak mau datang ketika pertama kali diundang majelis ini," katanya.

Dalam pandangan Ikhsan, jika Fahri datang dan memberikan klarifikasi kepada Majelis Tahkim, mungkin keputusannya akan berbeda, tidak akan sampai dipecat dari keanggotaan PKS.

(baca: Fahri Hamzah: Negara Pun Tak Bisa Menghukum Saya karena Mulut Saya)

Ia melihat, Fahri tidak mau datang karena mempersoalkan legalitas Majelis Tahkim. Padahal sudah jelas Majelis Tahkim diatur dalam UU Partai Politik.

Legalitasnya diakui setelah pimpinan PKS menyampaikan susunan Majelis Tahkim ke Kemenkumham.

"Tidak perlu ada SK pengesahan. Ini bukan susunan pengurus partai yang memang perlu pengesahan Kemenkumhan. Cukup pemberitahuan dan kemudian dicatat oleh Kemenkumham," katanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi 'Online'

Putus Internet ke Kamboja dan Filipina, Menkominfo: Upaya Berantas Judi "Online"

Nasional
Pemerintah Putus Akses Internet Judi 'Online' Kamboja dan Filipina

Pemerintah Putus Akses Internet Judi "Online" Kamboja dan Filipina

Nasional
Upaya Berantas Judi 'Online' dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Upaya Berantas Judi "Online" dari Mekong Raya yang Jerat 2,3 Juta Penduduk Indonesia...

Nasional
Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Keamanan Siber di Pusat Data Nasional: Pelajaran dari Gangguan Terbaru

Nasional
Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku 'Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste'

Letjen Suryo Prabowo Luncurkan Buku "Mengantar Provinsi Timor Timur Merdeka Menjadi Timor Leste"

Nasional
Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Resmikan Destinasi Wisata Aglaonema Park di Sleman, Gus Halim: Ini Pertama di Indonesia

Nasional
Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Drag Fest 2024 , Intip Performa Pertamax Turbo untuk Olahraga Otomotif

Nasional
2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

2.000-an Nadhliyin Hadiri Silaturahmi NU Sedunia di Mekkah

Nasional
TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi 'Online' Bisa Dipecat

TNI AD: Prajurit Gelapkan Uang untuk Judi "Online" Bisa Dipecat

Nasional
Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Airlangga Yakin Jokowi Punya Pengaruh dalam Pilkada meski Sebut Kearifan Lokal sebagai Kunci

Nasional
TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com