Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Negara Pun Tak Bisa Menghukum Saya karena Mulut Saya

Kompas.com - 25/05/2016, 11:48 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menolak meminta maaf kepada pimpinan dan anggota Partai Keadilan Sejahtera di seluruh Indonesia.

Fahri menilai persyaratan untuk meminta maaf agar dirinya yang dipecat bisa kembali ke PKS itu tidak masuk akal.

Fahri justru meminta pimpinan PKS yang memecatnya meminta maaf kepadanya.

Lima anggota pimpinan PKS yang dianggap Fahri bertanggung jawab karena telah memecatnya secara semena-mena yakni Sohibul Iman, Hidayat Nur Wahid, Surahman Hidayat, Abdi Sumaiti, dan Abdul Muiz Sa'adi.

Fahri sudah menggugat kelima pimpinan PKS itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi kalau mau islah justru saya kasih syarat mereka yang berlima yang saya gugat ini yang seharusnya meminta maaf kepada kader yang sudah bekerja bersusah payah memperbaiki citra partai karena kasus korupsi," kata Fahri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/5/2016).

Fahri juga berharap lima pimpinan PKS itu meminta maaf pada sistem pendukung dan simpatisan PKS yang sudah bekerja keras mendulang suara, tetapi hak mereka dihilangkan.

"Dan yang terpenting adalah meminta maaf kepada rakyat yang telah memilih saya karena suara mereka telah dirampas oleh lima orang ini tanpa proses yang bertanggung jawab," ucapnya.

Fahri mengatakan, dirinya akan mengakui kesalahan jika memang tahu apa kesalahan yang dimaksud oleh para elite PKS tersebut. Namun, Fahri merasa tidak pernah melakukan kesalahan apa pun.

"Saya disalahkan karena mulut saya. Mereka tampaknya tidak memahami bahwa pertama mulut saya ini tidak boleh dihukum. Jangankan oleh partai, negara pun tidak bisa menghukum saya karena mulut saya," kata dia.

Fahri menambahkan, dia melakukan upaya hukum karena ingin membuktikan dan mencari kebenaran. Hal yang diketahuinya sejauh ini, lanjut Fahri, pemecatannya adalah order dari Ketua Majelis Syuro yang harus dilaksanakan.

(Baca: Fahri Hamzah Sebut Pemecatannya "Order" dari Majelis Syuro PKS)

"Mereka bilang yang namanya Majelis Syuro, apa pun omongannya selalu dianggap omongan resmi partai dan itu katanya sudah diperkuat oleh argumennya Ustaz Hilmi (mantan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin)," ucap Fahri.

Kuasa Hukum Dewan Pengurus Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS) Zainuddin Paru sebelumnya menyebutkan, ada tiga hal yang dapat dilakukan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah jika mau kembali ke partai.

(Baca: Jika Ingin Kembali, Fahri Harus Minta Maaf kepada Pimpinan dan Anggota PKS Se-Indonesia)

"Menerima putusan majelis takhim atas pemecatan terhadap dirinya, mencabut gugatan ini, dan meminta maaf kepada pimpinan PKS serta semua anggota PKS seluruh Indonesia," ujar Zainuddin, di PN Jaksel, Senin (23/5/2016).

Kompas TV Fahri Menang Lawan PKS


(Baca juga: Menelisik Kesamaan Fahri Hamzah dan Steve Jobs)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com