JAKARTA, KOMPAS.com - Gerakan Pemuda Muhammadiyah berkomitmen untuk mengkampanyekan gerakan antikorupsi menggunakan pendekatan fikih.
Ketua Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, strategi gerakan antikorupsi melalui pendekatan hukum agama ini dilakukan untuk mendorong penguatan sanksi sosial di kalangan umat Islam terhadap siapapun yang terlibat dalam tindak pidana korupsi.
(Baca: Pemuda Muhammadiyah Usul Penggunaan Kata "Koruptor" Diubah Jadi "Maling")
Dahnil menilai selama ini ancaman pidana yang ada dalam peraturan perundang-undangan belum menciptakan efek jera di masyarakat.
Oleh karena itu, dia memandang perlunya penguatan sanksi sosial yang dianggap lebih berat sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Ppemerintah dalam pemberantasan korupsi.
"Pendekatan fiqih itu kan pendekatan menggunakan hukum Islam. Kami gunakan sebagai komponen hukum atau sanksi sosial. Misalnya Muhammadiyah pernah mengeluarkan imbauan jenazah koruptor tidak perlu di-shalatkan," ujar Dahnil saat menjadi pembicara di Konvensi AntiKorupsi 2016 Pemuda Muhammadiyah di gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Minggu (19/6/2016).
Menurut Dahnil, inisiatif ini penting dilakukan untuk menyadarkan kepada umat Islam bahwa sesungguhnya agama Islam membenci praktik korupsi. Dia menuturkan sikap antikorupsi adalah watak sebenarnya dari Islam.
Hal tersebut terbukti dari sikap yang pernah ditunjukkan Nabi Muhammad SAW pasca perang Khaibar. Seusai perang, kata Dahnil, Nabi Muhammad pernah menolak menyhalatkan salah seorang sahabatnya karena menggelapkan harta rampasan perang senilai 2 dirham.
Sikap nabi saat itu menurut Dahnil merupakan ekspresi kebencian terhadap praktik korupsi yang patut dicontoh oleh umat Islam.
"Bayangkan, nilainya tidak seberapa tapi Rasul mengekspresikan kebenciannya dengan menolak mendoakan jenazah sahabatnya sendiri. Itu hukuman sosial yang sangat luar biasa. Model-model hukuman sosial seperti itu yang mau kami dorong dalam bentuk fikih terkait gerakan antikorupsi," kata Dahnil.
(Baca: Pemuda Muhammadiyah Resmikan Pembentukan Partai Antikorupsi)
Oleh karena itu, lanjut Dahnil, Pemuda Muhammadiyah akan meminta kepada para ulama Muhammadiyah untuk bicara banyak bicara soal fiqih kontemporer khusus mengenai gerakan antikorupsi di masyarakat.
Dengan begitu umat Muslim diharapkan menjadi paham bahwa persoalan korupsi ini sudah sangat dibenci dalam Islam.
"Esensi hidup jujur sangat diajarkan oleh Islam. Artinya Islam memberikan kebencian yang luar biasa terhadap korupsi. Antikorupsi itu adakah watak sebenarnya dari Islam," ungkap Dahnil.