Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemuda Muhammadiyah Usul Penggunaan Kata "Koruptor" Diubah Jadi "Maling"

Kompas.com - 18/06/2016, 09:44 WIB
Lutfy Mairizal Putra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengusulkan nomenklatur atau penggunaan kata "koruptor" diubah menjadi "maling".

Menurut Dahnil, penggunaan kata "maling" lebih mudah dipahami oleh berbagai lapisan di masyarakat.

"Kami ingin mendorong publik untuk mengganti nomenklatur koruptor dengan kata yang mudah dipahami budaya Indonesia, yaitu 'maling'," kata Dahnil dalam pidatonya saat pembukaan Konvensi Antikorupsi 2016 di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Dahnil melanjutkan, penggunaan kata "koruptor" terkesan elitis bagi sebagian masyarakat. Dengan menggunakan kata "maling", maka masyarakat akan lebih memahami makna dan akibat dari yang ditimbulkan oleh koruptor.

Dahnil juga mengusulkan agar awak media menggunakan kata "maling" dalam pemberitaan mengenai perilaku korupsi. Ia bahkan juga mengusulkan perubahan nama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Kalau ada revisi Undang-Undang KPK, kami usulkan ganti nama KPK jadi Komisi Pemberantasan Maling (KPM)," ucap dia.

Dahnil mengatakan, melawan korupsi perlu dilakukan dengan tindakan kebudayaan.

"Jenazah koruptor tidak perlu dishalatkan. Itu ekspresi kebencian terhadap koruptor. Dulu Rasul pernah melakukan itu juga," tutur dia.

Ia berharap Konvensi Antikorupsi 2016 dapat memberikan manfaat di masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi di masa datang. Pemberantasan korupsi, kata dia, bisa dilakukan dimulai dari diri sendiri.

Acara pembukaan Konvensi Anti Korupsi 2016 dihadiri Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, Bupati Bojonegoro Suyoto, Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli.

Hadir pula Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Muhammad Nasir Djamil, Wakil Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Mantan ketua PP Muhammadiyah Teguh Santosa, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo.

Kompas TV Inilah Koruptor yang Hukumannya Diperberat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Kasus Rekayasa Jual Beli Emas Budi Said, Kejagung Periksa 3 Pegawai Pajak

Nasional
Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi 'Online' Bisa Dipidana

Menko PMK Sebut Pinjamkan Nomor Rekening ke Pelaku Judi "Online" Bisa Dipidana

Nasional
Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Satgas Kantongi Identitas Pemain Judi Online, Bandar Belum Jadi Prioritas

Nasional
PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

PKS Usung Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Tutup Peluang Cawagub dari Nasdem atau PDI-P?

Nasional
Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Sudahi Manual, Waktunya Rekapitulasi Pemilu Elektronik

Nasional
Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi 'Online'

Menko PMK Minta Warga Waspadai Penyalahgunaan Rekening untuk Judi "Online"

Nasional
Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Saksi Ungkap Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton Jadi Baja untuk Bantu Industri Baja Nasional

Nasional
Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Pendidikan dan Penguatan Demokrasi

Nasional
Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Divonis 9 Tahun Penjara di Kasus LNG, Karen Agustiawan Banding

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Jokowi Kunker ke Kalimantan Tengah untuk Cek Bantuan Pompa Air

Nasional
Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Saat Kominfo Mengaku Tak Takut terhadap Peretas PDN yang Minta Rp 131 Miliar, Klaim Pegawainya Kerja 24 Jam

Nasional
Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2029 Mulai Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com