Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi II Mengeluh Tak Pernah Diundang ke Persidangan MK

Kompas.com - 17/06/2016, 15:04 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR, Arteria Dahlan berharap Mahkamah Konstitusi (MK) turut mengundang pihak DPR dalam persidangan di Gedung MK.

Ia mengeluh karena selama ini DPR tak pernah dilibatkan dalam persidangan di MK."Banyak hal, ada persidangan kami sendiri tidak tahu dan tidak pernah diundang dengan alasan undangan sudah dikirinkan ke Sekretariatan," kata Arteria di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Hal tersebut diungkapkannya saat menanggapi langkah "Teman Ahok" dan beberapa elemen masyarakat yang mengajukan uji materi atau judicial review revisi UU Pilkada ke MK.

(Baca: Revisi UU Pilkada Baru Disahkan DPR, "Teman Ahok" Langsung Gugat ke MK)

Ia mengaku menghormati langkah tersebut. Apalagi dalam UU telah disebutkan bahwa setiap warga negara diberikan ruang untuk mengajukan judicial review ke MK jika merasa ada yang tidak pas dengan substansi sebuah undang-undang.

"Mudah-mudahan mahkamah dapat menerimanya, memeriksa dan mengadili dengan seadil-adilnya," ucap politisi PDI Perjuangan itu.

Juru Bicara "Teman Ahok" Amalia Ayuningtyas mengatakan bahwa pihaknya bersama sejumlah elemen masyarakat akan mengajukan gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Revisi UU Pilkada, Jumat.

(Baca: Hari Ini, "Teman Ahok" Ajukan "Judicial Review" UU Pilkada ke MK)

Peninjauan kembali ini, kata dia, diinisiasi oleh Ketua Umum Gerakan Nasional Calon Independen (GNCI), Fadjoel Rahman.

"Sebenarnya yang mengajukan judicial review difasilitasi oleh GNCI. Kami salah satu pesertanya. Jadi, kami ikut, bukan diinisiasi oleh Teman Ahok," ujar Amalia.

Kompas TV Sudah 950 Ribu KTP Yang Dikumpulkan Teman Ahok
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com