Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jusuf Kalla Minta Daerah Umumkan Perda yang Telah Dihapus

Kompas.com - 17/06/2016, 15:01 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta setiap daerah mengumumkan peraturan daerah yang telah dihapus.

Hal itu terkait dihapusnya 3.143 peraturan daerah di tingkat provinsi, kabupaten/kota, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Namanya perda, sebaiknya diumumkan di daerah masing-masing. Sesuai apa di daerahnya,” kata JK, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (17/6/2016).

Menurut dia, ribuan peraturan daerah yang telah dihapus itu tidak perlu diumumkan secara nasional.

Alasannya, peraturan tersebut hanya berlaku di daerah itu dan tidak berlaku di daerah lain.

“Misalnya, yang ada di Jawa Barat, tentu tidak berlaku di Jawa Timur. Jadi tidak perlu diketahui orang Jawa Timur,” kata dia.

JK memastikan, peraturan daerah yang dihapus merupakan peraturan yang dianggap menghambat proses investasi di daerah.

“Perda aneh-aneh. Khusunya soal ini, harus bayar retribusi untuk angkut dari kabupaten ini ke kabupaten ini. Izin lewat apa,” ujar dia.

Penghapusan ribuan perda ini menindaklanjuti keluhan para pengusaha atas sejumlah peraturan di daerah yang dianggap mempersulit investasi.

Dengan adanya penghapusan 3.143 perda itu, pengusaha berharap sumbatan-sumbatan investasi di daerah bisa hilang.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yakin laju investasi dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia bisa lebih cepat usai penghapusan Perda bermasalah tersebut.

Salah satu peraturan yang dihapus adalah syarat izin membuka usaha. Kini, pengusaha cukup memiliki satu izin saja.

"Tidak perlu izin prinsiplah, izin mendirikan bangunanlah, izin gangguanlah, izin-izin yang sejak zaman Belanda, termasuk retribusi yang tidak perlu. Cukup satu saja, yaitu izin usaha,"ujar Mendagri Tjahjo Kumolo di Istana Merdeka, Senin (13/6/2016). 

Kompas TV Perda Kota Padang Dianggap Tak Bermasalah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com