Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didukung Megawati, Langkah Budi Gunawan Jabat Kapolri Diprediksi Mulus

Kompas.com - 13/06/2016, 09:05 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Peluang Wakil Kepala Polri Komjen Budi Gunawan menjabat kepala Polri menggantikan Jenderal (Pol) Badrodin Haiti yang akan memasuki masa pensiun Juli 2016 diprediksi akan berjalan mulus.

Hal ini karena Budi Gunawan sudah mendapatkan dukungan dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri.

"Saya kira Budi Gunawan hampir dipastikan mulus menuju Kapolri. Penolakan arus publik tidak terlalu deras, apalagi BG sangat dekat dengan Bu Megawati," kata Direktur Eksekutif Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi, Senin (13/6/2016).

Sementara itu, Pangi menilai, sampai saat ini ia tidak melihat sinyal perbedaan pendapat dan kehendak antara Presiden Jokowi dan Megawati. Oleh karena itu, Pangi memprediksi dukungan Jokowi tidak akan jauh berbeda dengan kehendak Megawati.

"Sekarang semua tergantung Presiden. DPR pun sudah memberikan lehernya ke Presiden untuk memilih nama calon Kapolri. Bukan tidak mungkin Presiden mengajukan calon tunggal ke DPR," tambah dosen ilmu politik pada Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

(Baca: Ini Profil Tujuh Jenderal Bintang Tiga yang Masuk Bursa Calon Kapolri)

Pangi juga melihat arus penolakan publik terhadap sosok Budi Gunwan tidak besar seperti saat mantan ajudan Megawati itu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Januari 2012 lalu. Terlebih lagi, Budi juga sebelumnya sudah dinyatakan tak bersalah di sidang praperadilan.

"Sampai sekarang juga belum jelas 'dosa besar' BG sehingga mendapat perlawanan arus publik menolak sebagai Kapolri waktu lalu. Kita pun masih ingat ketika BG lolos pada uji kelayakan dan kepatutan. Hampir tidak ada kendala berarti waktu itu," ujar dia.

Sebelumnya, PDI-P sudah menyatakan dukungannya kepada Budi Gunawan. Ketua bidang Hukum DPP PDI-P Trimedya Panjaitan menegaskan, dukungan partainya masih tetap sama seperti saat Budi dicalonkan oleh Jokowi pada tahun lalu.

"Sampai hari ini belum berubah. Dukungan kami tetap," kata Trimedya saat dihubungi, Kamis (19/5/2016).

(Baca: Buya Syafii: Jokowi Harus Berani Ambil Risiko soal Jabatan Kapolri)

Adapun mengenai wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri yang belakangan ramai diperbincangkan, Trimedya mengatakan belum terlihat urgensi hal tersebut bisa dilakukan, apalagi jika mengacu pada Pasal 30 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, yang mengatur mengenai syarat perpanjangan masa jabatan.

Pasal tersebut menyebutkan, "Usia pensiun maksimum anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia 58 (lima puluh delapan) tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 (enam puluh) tahun."

"Keadaan khususnya menurut kami belum ada," tutur Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu.

Kompas TV Siapa yang Akan Gantikan Badrodin Haiti?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com