Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Krisis Integritas Hakim

Kompas.com - 07/06/2016, 06:43 WIB

Oleh: Marwan Mas

Kalau sudah lebih dari dua orang, apalagi puluhan, yang tergerus integritasnya, tidak bisa lagi disebut "oknum". Tidak bisa pula diaminkan bahwa banyaknya hakim yang terjerat korupsi, yang kemudian ditangkap tangan KPK, bukan sebagai gambaran umum sosok hakim dan dunia peradilan sudah rusak.

Begitulah gambaran yang bisa disetarakan dengan realitas hakim Indonesia saat ini. Beragamnya fakta soal para hakim yang menerima suap di ruang-ruang gelap dari mereka yang sedang beperkara di pengadilan mengonfirmasi jika hakim di negeri ini bisa dibeli. Putusan hakim jadi komoditas yang dapat diperjualbelikan, apakah diringankan vonisnya atau justru divonis bebas. Padahal, di tangan hakimlah proses hukum mengakhiri perjalanannya untuk mencapai tujuan asasi hukum.

Alih-alih menghukum berat terdakwa korupsi, justru dua hakim tindak pidana korupsi (Tipikor) dan panitera Pengadilan Tipikor Bengkulu, Senin (23/5), terjerat operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat sedang menerima suap dari terdakwa korupsi. Diduga kuat, uang suap Rp 650 juta yang diterima sehari sebelum keduanya membacakan putusan itu terkait upaya para terdakwa agar majelis hakim menjatuhkan putusan bebas.

Celakanya, dari berbagai pemberitaan, kedua hakim Tipikor itu ditengarai memiliki reputasi buruk lantaran acap kali menjatuhkan putusan bebas. Sebelum ditangkap, keduanya telah membebaskan 11 terdakwa perkara korupsi dalam berbagai persidangan. Malah Janner Purba, salah satu hakim Tipikor tersebut, punya posisi terhormat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Kepahiang, Bengkulu.

Makna integritas

Bicara integritas, nilai-nilai utama yang hendak diimplementasi adalah kejujuran dengan menempatkan kepentingan bangsa dan masyarakat di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan. Apa pun iming-iming yang disodorkan tidak akan memengaruhi keyakinan hakim dengan mengubah kebenaran menjadi keburukan.

Makna penting integritas tak lain sebagai keteguhan sikap dan konsistensi seseorang memegang nilai-nilai luhur kejujuran dalam berperilaku. Dalam dunia etika, keberadaan integritas seseorang jadi penting dalam melaksanakan amanah yang dipercayakan. Lawan kata integritas adalah munafik atau hipokrit, yang selalu merusak tatanan kehidupan sosial dan bernegara.

Seorang hakim dianggap memiliki integritas yang tinggi apabila dalam berperilaku, memeriksa, mengadili, dan memutus perkara hukum senantiasa sesuai dengan nilai-nilai hukum, keyakinan, dan prinsip sebagai pengadil. Konkretnya, ciri seorang hakim yang berintegritas ditandai oleh satunya kata dan nilai-nilai hukum yang dianut dengan perbuatan melalui putusannya.

Integritas harus senyawa dengan profesionalitas sebagai dua kata kunci dalam menegakkan hukum. Apalagi kalau ditambahkan dengan "keberanian" memutuskan sesuai dengan prinsip hukum sehingga mendapatkan kepercayaanmasyarakat. Reputasi hakim-hakim di negeri ini yang tidak layak lagi disebut "oknum" jika terjerat korupsi, tidak akan pernah membuat koruptor dan calon koruptor yang antre di berbagai institusi negara menjadi takut melakukan korupsi.

Selalu diperdebatkan keberadaan peradilan yang lebih sering melahirkan hakim-hakim pecundang. Yang paling sering dituding punya masalah adalah proses perekrutan yang buruk, kemudian tidak disertai pengawasan dan pembinaan yang baik setelah diangkat menjadi hakim. Apakah para penyeleksi calon hakim, selain Komisi Yudisial (KY) yang menyeleksi hakim agung, juga belum memiliki integritas yang mumpuni?

Pertanyaan itu penting. Sebab, seharusnya kalau integritas mereka terpuji, perekrutan calon hakim juga menghasilkan sumber daya hakim berintegritas,intelektual, dan profesional. Bukan setelah ditangkap KPK barulah menyoal proses perekrutan dan pembinaan. Padahal, sejak awal mereka yang dipercaya menyeleksi calon hakim, sepertinya juga punya masalah. Akibatnya,calon hakim yang terjaring akhirnya menjadi hakim yang berkualitas rendah.

Perubahan radikal

Banyaknya hakim yang terjerat korupsi telah mengonfirmasi bahwa peradilan kita semakin krisis integritas. Mahkamah Agung (MA) selaku puncak peradilan tidak bisa lagi mengelak dari pandangan sinis publik. Otoritas MA yang melakukan perekrutan calon hakim, membina, dan melakukan pengawasan internal berada pada titik nadir dalam menjalankan fungsi tersebut.

Memang ada KY yang melakukan pengawasan eksternal, menjaga, serta menegakkan kehormatan dan keluhuran martabat perilaku hakim. Namun, KY tidak diberikan kewenangan mengeksekusi temuannya, selain mengajukan rekomendasi kepada MA untuk ditindaklanjuti. Keluhan KY selama ini, rekomendasi yang disampaikan kepada MA soal adanya temuan hakim nakal tidak mendapat sanksi sesuai dengan pelanggarannya.

Boleh saja petinggi MA mendebat penangkapan hakim dan pegawai MA bukan sebagai cermin krisis integritas hakim dan lembaga peradilan. Akan tetapi, bisakah publik diyakinkan bahwa rangkaian sejumlah pengadil dan pegawai administrasi MA yang diduga terlibat korupsi bukan kegagalan pembinaan dan pengawasan internal? Maka, perlu perubahan radikal dalam perekrutan calon hakim, pembinaan, dan pengasawan internal.

Caranya, antara lain melibatkan KY melakukan dalam perekrutan calon hakim pengadilan negeri dan pegawai administrasi, termasuk kewenangan mengeksekusi sendiri temuan pelanggaran. Berbagai upaya MA mengawasi dan membina moralitas hakim tak ubahnya menggarami lautan. MA belum mampu membangun integritas hakim yang betul-betul membumi dalam menjalankan fungsinya sebagai pemutus terakhir. Malah ada usulan dari Mahfud MD, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, agar memotong satu generasi hakim sebagai langkah radikal menghadirkan sosok baru yang terbebas dari warisan budaya masa lalu.

---

Marwan Mas, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Bosowa, Makassar

***

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 Juni 2016, di halaman 7 dengan judul "Krisis Integritas Hakim".

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Narasi Anak Muda Maju Pilkada Usai Putusan MA Dianggap Cuma Pemanis

Nasional
Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Putusan MA Dianggap Pragmatisme Politik Jokowi demi Kaesang

Nasional
Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Prabowo Minta AS dan China Bijak supaya Tak Bawa Bencana

Nasional
Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Putusan MA Dianggap Semakin Menggerus Rasa Keadilan Masyarakat

Nasional
Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Prabowo Serukan Investigasi Komprehensif Atas Peristiwa yang Terjadi di Rafah

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

[POPULER NASIONAL] PDI-P Tahu Arah Pernyataan Wapres | Saudi Deportasi 22 WNI Palsukan Visa Haji

Nasional
Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Jemaah Haji Diimbau Tidak Umrah Sunah Berlebihan, Masih Ada Puncak Haji

Nasional
Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Polisi Arab Saudi Tangkap 37 WNI Pakai Visa Ziarah untuk Berhaji di Madinah

Nasional
Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Temani Jokowi Peringati Hari Pancasila, AHY: Jangan Hanya Peringati, tapi Dijiwai

Nasional
Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Tak Persoalkan Anies dan Sudirman Said Ingin Maju Pilkada Jakarta, Refly Harun: Kompetisinya Sehat

Nasional
Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Peringati Hari Lahir Pancasila, AHY: Pancasila Harus Diterapkan dalam Kehidupan Bernegara

Nasional
Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Prabowo Sebut Diperintah Jokowi untuk Bantu Evakuasi Warga Gaza

Nasional
Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Simpul Relawan Dorong Anies Baswedan Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Pemerintah Klaim Dewan Media Sosial Bisa Jadi Forum Literasi Digital

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com